Jambi (ANTARA Jambi) - Pihak pemerintah menyebutkan bahwa satu pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang dibangun swasta di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu diperkirakan beroperasi pada 2017.
"Pembangunan PMKS itu saat ini sedang dalam dalam proses dan harapan kita tentunya pabrik CPO tersebut bisa beroperasi awal 2017, sesuai ditargetkan," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjung Jabung Timur Adil P Aritonang di Muarasabak, Senin.
Dengan beroperasinya PMKS milik PT Muara Jambi Sawit Lestari itu diharapkan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit dapat dengan mudah menjual hasil produksinya
ke pabrik tersebut.
"Dengan akses yang dekat antara pemilik kebun dan pabrik CPO itu akan lebih menguntungkan petani, sebab telah memangkas biaya untuk trasnportasi," kata Adil P Aritonang.
Pemkab Tanjung Jabung Timur, katanya secara tegas akan menindak jika ada perusahaan tidak mengantongi izin operasional di daerah tersebut.
"Sesuai arahan Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto yang menyebutkan bahwa pihaknya tetap memberikan kemudahan dalam soal perizinan operasional perusahaan di daerah itu," katanya menjelaskan.
Sebaliknya, Adil menjelaskan pihaknya juga akan memonitor perusahaan yang telah mengantongi izin namun tidak menunaikan kewajibannya. "Kalau izinnya sudah berakhir dan belum juga ada kegiatan kita tidak lagi akan merekomendasikan untuk perpanjangan izin," kata dia menambahkan.
Terkait dengan PT Muaro Jambi Sawit Lestari, ia menjelaskan Pemkab akan terus mengawal dan mengawasi sampai perusahaan itu benar-benar beroperasi. "Kita tidak ingin pembangunan pabrik itu berhenti atau terhambat," kata Adil menambahkan.
Bahkan, kata dia, Bupati Tanjung Jabung Timur telah meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar menyampaikan kegiatan perusahaannya secara berkala, sehingga Pemkab dapat mengetahui kegiatan serta kendala yang dihadapi pihak perusahaan.
Dipihak lain, Bupati Tanjung Jabung Timur juga meminta perusahaan yang beroperasi di daerahnya agar merekrut atau memprioritaskan tenaga kerja lokal.