Jakarta (ANTARA Jambi) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui
lembaga rehabilitasi pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi
42.429 pecandu narkoba sepanjang periode 2015 hingga Juni 2016.
Siaran
pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan sebanyak 2.500
pecandu dari jumlah keseluruhan direhabilitasi di balai besar
rehabilitasi BNN di Lido Bogor, Baddoka Makasar, Tanah Merah Samarinda,
dan Batam Kepulauan Riau.
Dalam rangka deteksi dini terhadap
penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja
sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 BNN telah melakukan tes urin
terhadap 186.533 orang.
Dari jumlah tersebut teridentifikasi
positif pengguna narkotika sebanyak 1.175 orang atau 0,63 persen. Di
samping itu, BNN juga melakukan langkah pemberdayaan alternatif dengan
melatih 705 warga di kawasan rawan narkotika dengan beragam keterampilan
"life skill" sepanjang tahun 2015 hingga 2016.
Dalam konteks
pengurangan permintaan narkotika melalui pencegahan, BNN melakukan upaya
peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan
edukasi (KIE) P4GN mulai ke seluruh pelosok Indonesia.
Program
tersebut dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun
media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat.
Dalam
bidang pemberdayaan masyarakat BNN juga telah membentuk satgas anti
narkoba di seluruh daerah di Indonesia dengan total 19.854 orang yang
terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan
masyarakat.
Langkah masif ini merupakan sebuah strategi jitu dalam menciptakan people power melawan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika.
BNN rehabilitasi 42.429 pecandu narkoba periode 2015-2016
Selasa, 28 Juni 2016 13:45 WIB