Jambi (ANTARA Jambi)- Wali Kota Jambi Syarif Fasha memberikan dispensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintahanya yang akan mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (18/7) besok.
"Pemkot akan memberikan dispensasi absen kepada orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama tersebut. PNS yang bersangkutan harus meminta izin kepada atasannya dengan juga menyebutkan nama siswa dan sekolahnya," kata Fasha pada keterangannya di Jambi, Minggu.
Dispensasi tersebut kata Fasha, diberikan karena tidak semua orang tua siswa mempunyai waktu yang luang untuk mengantarkan anaknya ke sekolah, karena rutinitas pekerjaan dan faktor lain terutama pada pagi hari.
"Karena manfaat mengantar anak dihari pertama sekolah itu besar, baik bagi siswa sendiri, orang tua maupun lingkungan sekolah, makanya saya mengimbau orang tua supaya mengantarkan anaknya ke sekolah," katanya.
Menurut dia, mengantarkan anak sekolah di hari pertama masuk itu dapat memotivasi bagi anak-anak untuk belajar dan sekaligus menignkatkan hubungan antara orang tua siswa dengan tenaga pendidik.
"Selain itu memberikan semangat baru bagi anak-anak untuk belajar, kehadiran orang tua siswa disekolah juga dapat membangun yang hubungan positif antara orang tua dengan lingkungan sekolah khususnya para guru," ujar Fasha.
Selain itu kata Fasha, mengantarkan anak ke sekolah dihari pertama masuk juga dapat membangun kepercayaan dan semangat kebersamaan dalam mendidik anak sebagai generasi bangsa kelak.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menganjurkan para orang tua agar mengantar anak-anak pada hari pertama masuk sekolah.
Dalam surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Masuk Sekolah itu, bertujuan untuk mendorong tumbuhnya proses pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.
Pada hari pertama masuk sekolah ini, hubungan dan interaksi antara orang tua dan guru dapat terbangun, antara lain untuk mengantisipasi tindak kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah.
"Praktik perploncoan dan kekerasan pada hari pertama sekolah akan menjadi fokus perhatian kita. Kalau ada kepala sekolah yang sampai melakukan itu akan ada sanksi mutasi, bahkan pemberhentian," kata Mendikbud Anies. (Ant)