Jambi (Antara Jambi)- Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Munas Apeksi) yang diselenggarakan di daerahnya akan berdampak pada perekonomian.
"Kegiatan skala nasional seperti Munas Apeksi ke-V di Kota Jambi akan berdampak pada multi player efek bagi perekonomian Jambi, karena banyak delegasi perwakilan kota dari seluruh Indonesia datang ke Jambi," kata Fasha pada Konfrensi Pers di Jambi, Senin.
Kata dia, secara langsung dampak perekonomian tersebut dapat dilihat dari tingkat hunian kamar hotel menjadi penuh dan juga restoran yang menyediakan berbagai macam kuliner daerah akan laris manis.
"Dengan demikian tentunya tamu-tamu perserta Munas Apeksi ini mereka akan belanja, menjadikan perputaran uang semakin besar, sehingga ini memberi harapan bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi berkembang," kata dia.
Pada Munas Apeksi ke-V di Kota Jambi yang diselenggarakan pada 27-28 Juli 2016 diperkirakan peserta yang akan hadir jumlahnya mencapai 4-5 ribu peserta dari perwakilan kota di seluruh Indonesia.
"Pada kegiatan skala nasional ini tentunya juga kita akan memperkenalkan potensi-potensi yang kita miliki, sehingga ke depan kami berharap akan membawa dampak terhadap perkembangan Kota Jambi," kata Fasha.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Apeksi Sarimun Hadi Saputra mengatakan, ditunjuknya Kota Jambi sebagai tuan Munas Apkesi ke-V ini berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional di Kota Ambon, yang didasarkan hasil penialaian terlebih dahulu.
"Kota Jambi sangat beruntung bisa menjadi tuan rumah Munas Apeksi, karena kriteria persyaratann ditunjuknya sebagai tuan rumah tersebut tidak asal tunjuk, tapi dipercayakan berdasarkan hasil penilaian," kata Sarimun.
Pada Munas Apeksi tersebut kata dia, akan lebih membawa konsep memperkenalkan kota masing-masing. Pada Munas tersebut juga digelar kegiatan tahunan "Indonesia City Expo 2016" dan berbagai kegiatan lainnya.
Selain itu, Munas Apeksi ke-5 di Kota Jambi ini akan membahas tema "Implementasi Undang-Undang No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daeah" yang nantinya akan menyusun suatu program kerja dan membahas dewan kepengurusan yang baru.
"Yang akan kita bahas diantaranya menyangkut masalah bagaiamana implementasi UU No 23, dana transfer dari pusat ke daerah serta masalah sistem administrasi kepegawaian aparatur sipil negara. Dan memang rekomendasi yang menonjol itu masalah UU No 23 dan UU ASN. Apa rekomendasi hasil pertemuan itu nanti kita mengusulkan revisi," kata Sarimun menambahkan.