Muarasabak (ANTARA Jambi) - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Romi Hariyanto, meminta dinas pendidikan (disdik) setempat tidak menyalahi aturan dalam menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
"Gunakan DAK sekolah itu sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," katanya di Muarasabak, Selasa.
Bupati juga mengakui jika terkait dana DAK pihaknya juga telah menyampaikan kepada pihak dinas pendidikan agar jangan sampai penyaluran dana DAK menyalahi aturan.
Sementara itu, kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Feri Marjoni mengatakan pihaknya telah menyusun pengawasan terkait penyaluran dana DAK.
"Jauh-jauh hari kita telah menyusun pengawasannya," kata dia menjelaskan.
DAK ini menurut feri, selain diawasi oleh kepala sekolah, pengawas sekolah serta juga kepala bidang di disdik masing-masing daerah.