Jambi (ANTARA Jambi) - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Agustus 2016, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi turun 0,26 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya dari 98,15 menjadi 97,90.
Kepala Badan Pusat Statistuk Provinsi Jambi Dadang Hardiawan, di Jambi, Sabtu, mengatakan penurunan NTP Jambi pada Agustus 2016 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian hanya naik sebesar 0,03 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,29 persen.
Kenaikan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,34 persen, dan subsektor peternakan naik 0,74 persen, sedangkan penurunan indeks terjadi pada subsektor hortikultura yaitu sebesar 0,19 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 74 persen, dan subsektor perikanan turun 1,21 persen.
Dadang mengatakan, untuk Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Nilai It pada Agustus 2016 naik sebesar 0,03 persen dibandingkan It Juli 2016, yaitu dari 120,76 menjadi 120,80.
Kenaikan It hanya terjadi pada tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,61 persen, subsektor hortikultura naik 0,05 persen, dan subsektor peternakan naik 1,07 persen.
Sedangkan It turun pada dua subsektor lain, yaitu pada subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,45 persen, dan subsektor perikanan turun 0,87 persen.
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Agustus 2016, Ib mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen bila dibanding dengan Ib pada Juli lalu, yaitu dari 123,04 menjadi 123,39.
Menurut Adi, kenaikan tersebut terjadi pada semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,27 persen, subsektor hortikultura naik 0,25 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,29 persen, subsektor peternakan naik 0,33 persen, dan subsektor perikanan 0,35 persen.
Pada Agustus 2016, Nilai Tukar Petani pada tiga provinsi se-Sumatera turun.
Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi berada pada urutan kelima di antara sepuluh provinsi se-Sumatera, dan NTP tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 104,54, sedangkan NTP terendah di Provinsi Bengkulu yaitu 92,56.
Dilihat dari perubahan NTP pada Agustus 2016 terhadap bulan sebelumnya, penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu turun sebesar 1,30 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Agustus 2016 berada pada urutan ketujuh di antara sepuluh provinsi se-Sumatera.
"Untuk NTUP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 113,21, sedangkan kenaikan NTUP tertinggi yaitu di Provinsi Sumatera Selatan yaitu naik sebesar 1,20 persen," kata Dadang pula.