Jambi (ANTARA Jambi) - Seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditemukan tewas tenggelam setelah berenang di kolam bekas galian penambangan emas tanpa izin (peti) di daerah tersebut.
"Seorang bocah tewas di bekas lubang penambangan emas tanpa izin di kawasan Sungai Merah, Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi," kata Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Kamis.
Mayat bocah yang tewas di lubang tersebut ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB dan korban bernama Muklis Rizky Deka Martino (8) yang merupakan siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Desa Sumber Agung.
Korban tenggelam saat mandi bersama temannya di bekas galian atau lubang bekas peti di daerah tersebut dan kasus ini sekarang masih diselidiki untuk mengungkap apa benar korban tewas kecelakaan atau ada hal lainnya, kata Munggaran.
Saat ini polisi tengah menyelidiki pemilik lubang bekas galian peti tersebut. Kepolisian setempat juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.