Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita diperiksa penyidik Subdit IV PPA Polda Jambi terkait kasus pencabulan salah satu siswi SMA Titian Teras oleh guru.
Pemeriksaan Kadis Pendidikan Jambi tersebut dibenarkan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi, melalui Kasubdit IV PPA, AKBP Zainal Al Rahman, di Mapolda Jambi, Selasa.
Dia mengatakan, Rahmad Derita diperiksa sebagai saksi atas kasus pencabulan salah satu siswi SMA Titian Teras pada 2015 lalu dan dia diperiksa karena ada laporan masuk dari korban ke Polda Jambi.
Kadis Pendidikan Jambi, Rahmad Derita, diperiksa polisi karena dianggap mengetahui perihal kasus tersebut namun malah membiarkan dan tidak ada tindakan.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangkanya karena masih banyak saksi yang harus dimintai keterangan.
Dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan sementara itu yang dilaporkan masih berstatus sebagai terlapor.
Setelah semua keterangan saksi-saksi diambil barulah pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap si terlapor dan untuk saat ini belum bisa disebutkan siapa si terlapor itu karena kita akan gelar perkara dulu, barulah statusnya bisa dinaikkan sebagai tersangka, kata Zainal.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rahmad Derita tidak bersedia memberikan berkomentar apapun ketika ditanyai wartawan dan berlalu masuk kembali ke ruangan penyidik.