Jambi (Antara Jambi)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berjanji akan mencarikan solusi terhadap penanganan tanah warga di kelurahan Pall V yang longsor akibat digali oleh pemiliknya.
"Pekan depan akan kita panggil pemilik tanah, warga yang terdampak, camat, dan pengembang perumahan guna mencari solusi bersama, kita disini tidak menyalahkan, tapi sama-sama cari solusi," kata Ketua Komisi III DPRD setempat, Mustamar usai meninjau lokasi, Kamis.
Tanah yang berada di RT 17 Kelurahan Pall V, Kecamatan Kota Baru, tersebut sebelumnya digali yang awal rencananya akan dibuat perumahan.
Namun dari galian tersebut, akibatnya sebagian rumah warga yang berada diatasnya itu sudah ada yang retak dan nyaris longsor.
"Warga minta dibuatkan turap, tapi saya yakin dari APBD Kota Jambi tidak akan mampu karena biayanya besar sekali. Makanya nanti setelah duduk bersama kita carikan solusi seperti apa yang terbaik," kata dia.
Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut, Mustamar menjelaskan tanah yang digali tersebut milik Jefri Simanjuntak dan Samson.
"Panjang tebing yang di keruk itu panjangnya sekitar 140 meter, dan diatasnya ada 10 rumah yang terancam longsor," katanya menjelaskan.
Sementara itu, menurut Darwin warga yang tinggal di lokasi itu mengatakan, sebagian besar tanah yang longsor itu akibat dari pengerukan untuk pembuatan perumahan oleh developer perumahan.
"Aktivitas pengerukan tanah tersebut bahkan mencapai 7 tujuh meter, sehingga rumah dan tanah warga yang berada diatasnya terancam amblas," kata Darwin.
Permasalahan ini katanya telah dilaporkan ke lurah dan camat, namun setelah dilaporkan aktivitas pengerukan masih terjadi.
"Kami sudah laporkan hal ini kepada lurah dan camat,namun hingga saat ini belum ada kepastian jalan keluarnya, dan kita berharap dari anggota dewan memberikan solusi dan jalan keluar," katanya menambahkan.