Muarasabak (ANTARA Jambi) - Obat batuk merek tertentu mulai disalahgunakan sejumlah oknum pelajar dan pemuda di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga Pemkab setempat akan memperketat pengawasan dan peredaran obat tersebut.
Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto di Muarasabak, Kamis, meminta kepada Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Bahkan, Bupati memberi batas waktu satu bulan agar pengawasan penjualan dengan memberikan regulasi agar obat batuk merek Komix itu tidak disalah gunakan. "Saya beri waktu satu bulan, Disperindag tolong ini ditindak lanjuti, awasi penjualannya," tegas Bupati.
Bukan hanya Disperindag, semua Camat juga diminta untuk mengambil tindakan. Bila perlu dilakukan razia dilapangan terkait penyalahgunaan obat batuk tersebut.
Bupati menyebutkan, persoalan ini cukup mengkhawatirkan, selain melihat sendiri bungkus obat batuk itu di Taman, cukup banyak masyarakat yang melapor kepada dirinya terkait penyalahgunaannya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Tanjabtim M Taher mengatakan, selama ini pihaknya telah mengambil tindakan. Bahkan, pihaknya telah melakukan razia dilapangan terkait penyalahgunaan obat batuk merek tertentu.