Jambi (ANTARA Jambi) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha menemukan langsung pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan saat memungut retribusi truk angkutan barang di Terminal Truk Pall X, kota setempat.
Tindakan pungli tersebut diketahui langsung oleh walikota saat sidak dengan cara menyamar menjadi kernet angkutan yang melintasi jalan itu, pada Sabtu dini hari.
"Tadi saya ikut naik di dalam truk dan menyaksikan langsung ada pungli, sopir memberikan uang Rp2 ribu, tapi mobilnya tidak disuruh masuk ke dalam terminal dan tidak diberikan karcis," katanya di Jambi.
Seharusnya kata dia, tarif retribusi angkutan barang itu ditetapkan minimal Rp5 ribu. Namun kenyataan di lapangan petugas hanya menerima Rp2 ribu dan juga petugas tidak memberikan karcis kepada sopir.
"Seharusnya sopir mobil yang melintasi itu diberikan karcis dan juga mobilnya disuruh masuk ke dalam terminal, namun kenyatannya tidak ada," katanya.
Dalam penyisiran itu ia juga menemukan pungli di Jl lintas kawasan jembatan Aurduri I yang masuk dalam kawasan kota.
Atas temuan itu Fasha langsung memanggil petugas pemungut retribusi dan pejabat Dinas Perhubungan Kota Jambi yang mana jika terbukti akan langsung diberikan sanksi.
"Masih kita lakukan pendalaman dan kalau memang itu betul-betul pungli nanti saya akan copot," katanya.
Praktik pungli dari retribusi tersebut diperkirakan menyebabkan kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD) yang dipungut dari restirbusi karcis angkutan barang.
"Ini tentu ada kebocoran, setiap tahun ada target PAD dari retribusi itu, namun target itu tidak pernah tercapai. Ya salah satunya seperti ini ada pungli, karcisnya tidak diberikan tapi uangnya tetap diambil," katanya menjelaskan.
Dari hasil retribusi tersebut Fasha menyakini tidak semuanya dilaporkan masuk dalam PAD karena tidak ada karcis yang diberikan kepada sopir.
"Meskipun ini jumlahnya kecil, kalau dalam satu malam bisa mencapai 400 mobil tentu menjadi banyak, dan itu tidak masuk PAD," katanya menambahkan.