Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi memprediksi nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota pada tahun 2017 mengalami penurunan.
"APBD Kota Jambi 2017 diprediksi menurun sebesar Rp78 miliar karena imbas dari penurunan dana transfer dari pemerintah pusat," kata Kepala DPKAD Kota Jambi Deki Subianda di Jambi, Senin.
Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat itu yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) di mana pada tahun 2016 mendapat transfer sebesar Rp149 miliar dan 2017 turun menjadi Rp93 miliar. Kemudian dana sertifikasi juga menurun dari Rp171 miliar menjadi Rp120 miliar pada 2017.
APBD Kota Jambi pada 2017 yang tertera pada KUA-PPAS adalah sebesar Rp1,537 triliun atau terjadi penurunan dari APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,615 triliun.
"Jadi penurunan APBD tersebut memang karena keuangan negara menurun. Tapi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi, DAK untuk Kota Jambi adalah yang tertinggi," katanya menjelaskan.
Anggaran sebesar Rp1,5 triliun pada 2017 tersebut kata Deki direncanakan terbagi untuk belanja langsung sebesar Rp775 miliar atau 50,49 persen dan Rp761 miliar atau 49,51 persen untuk belanja tidak langsung.
Sementara realiasasi angaran 2016 hingga Oktober sudah mencapai 80 persen dan diprediksi hingga akhir tahun realiasasi mencapai 95 persen.
"Diperkirakan juga bahwa nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kota Jambi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp120 miliar," katanya menambahkan.