Pekanbaru (ANTARA Jambi) - Riset Indonesia Corruption Watch (ICW)
memperkirakan kerugian negara dari sektor nonpajak kawasan hutan
mencapai Rp169,791 triliun dari tahun 2004 sampai 2007.
Hal tersebut dibahas dalam seminar dengan tema pemberantasan
korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan yang di Riset Indonesia
Corruption Watch (ICW) di Hotel Aryaduta Duta, Kota Pekanbaru, Rabu.
"Pola korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan memiliki modus
yang sama dengan menyuap pejabat untuk mempermudah memberikan izin
usaha. Ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang tidak memiliki
persyaratan namun masih tetap dapat beroperasi," kata Ketua Panitia IACF
ke-5 Riko Kurniawan.
Informasi diperkuat berdasarkan Human Rights Watch (HRW) dalam
laporannya pada 2013 menyebutkan korupsi dan tata kelola kehutanan
Indonesia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp70 triliun sepanjang
2007-2011. Besarnya angka diatas tentu belum termasuk nilai kehilangan
sumberdaya hayati yang ikut musnah bersama rusaknya hutan.
Dalam seminar tersebut, bidang usaha yang paling disoroti yakni
yang melibatkan izin pembukaan hutan untuk ditanami perkebunan sawit.
Karena dalam proses pembukaan kelapa sawit harus melalui tahapan
perizinan yang panjang, sehingga disinyalir kuat menjadi salah satu
lahan korupsi di era otonomi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
mengatakan terhadap perusahaan yang tidak sesuai prosedur, pihak Pemprov
setempat akan membentuk tim yang fokus menindaklanjuti persoalan ini.
"Kita terima laporan ada ratusan perusahaan di Riau tidak sesuai
prosedur (dalam perizinan), kita akan pelajari betul. Kalau berbicara di
internal memang selama ini komite berjalan agak pelan. Namun kedepan
kita buat bidang yang khusus fokus masalah integritas dan gambut," kata
Andi Rachman.
Andi Rachman menilai secara regulasi baik melalui peraturan
gubernur maupun peraturan daerah sudah terlihat komitmen pemprov dibawah
kepemimpinannya serius untuk memberantas praktik korupsi di sektor
kehutanan.
"Kalau penegakan hukum sudah bergerak kearah sana. Yang saya lihat
kedepan aturan dasar memisahkan persoalan ijin harus jelas," sebutnya.
ICW: kerugian negara sektor kehutanan Rp169,791 triliun
Rabu, 23 November 2016 16:50 WIB
......Pola korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan memiliki modus yang sama dengan menyuap pejabat untuk mempermudah memberikan izin usaha. Ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang tidak memiliki persyaratan namun masih tetap dapat beropera