Jambi (ANTARA Jambi) - Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polresta Jambi sepanjang tahun 2016 meningkat 176 kasus atau naik 18,80 persen dibandingkan tahun 2015.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani di Jambi, Jumat, mengatakan dari enam kasus gangguan keamanan selama 2016, selain kasus curanmor, lima kasus lainnya juga mengalami kenaikkan dibanding tahun lalu.
Kasus curanmor pada 2015 tercatat ada 936 kasus atau naik 176 kasus (18,80 persen) menjadi 1.123 kasus pada 2016.
Sedangkan lima kasus gangguan keamanan lainnya yang mengalami kenaikkan adalah kasus pencurian dengan kekerasan atau curas hanya naik 29 kasus (12,77 persen dari 227 kasus pada 2015 menjadi 256 kasus pada 2016.
Kasus penganiayaan dengan pemberatan naik 25 persen bertambah 61 kasus dari 244 kasus di 2015 menjadi 305 kasus di 2016, kasus pembunuhan naik tiga kasus dari dua kasus pada 2015 jadi lima kasus 2016.
"Hanya kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi penurunan 18,50 persen atau 255 kasus dari 1.378 kasus pada 2015 menjadi 1.123 kasus di 2016," kata Bernard Sibarani.
Sementara itu secara keseluruhan gangguan keamanan selama 2015 tercatat 6.320 kasus tindak pidana atau naik 10,11 persen atau sebanyak 639 kasus menjadi 6.959 kasus.
Kapolresta Bernard Sibarani, juga mengatakan, untuk angka risiko kena tindak pidana terjadi penurunan 21,16 persen atau 248 dari 1.172 pada 2015 menjadi 924 pada 2016.
"Pada kesempatan ini saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Jambi bila selama setahun ini pihak kepolisian masih kurang menganyomi warga dari gangguan keamanan yang terjadi," kata Bernard Sibarani menambahkan.