Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Kota Jambi mengakui bahwa pembayaran gaji pegawai negeri sipil di kota itu terlambat, karena ada penyesuaian administrasi pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru.
"Sejatinya gaji bulanan PNS dibayarkan pada awal bulan Januari 2017, namun kemarin sempat tertunda karena sebelumnya masih harus menunggu SK dan pelantikan PNS yang berimplikasi pada struktur OPD," kata Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda di Jambi, Kamis.
Keterlambatan pembayaran gaji pegawai itu tidak terlalu lama atau hanya terlambat satu pekan. Saat ini, kata Deki, seluruh gaji PNS sudah dibayarkan melalui bendaharawan masing-masing SKPD.
"Senin (9/1) kemarin mulai dibayarkan, dan sekarang sudah semuanya termasuk gaji guru-guru PNS sudah dibayar," kata dia.
Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk belanja pembayaran gaji pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kota ini sebesar Rp31 miliar dengan jumlah pegawai sekitar 7.000 orang.
"Anggaran ini berkurang dari sebelumnya, karena ada sekitar 1.055 guru SMA yang statusnya ditarik ke pemerintah provinsi dan menjadi tanggung jawab provinsi," katanya menjelaskan.
Sementara itu disinggung soal pembayaran gaji pegawai honorer di Kota Jambi, Deki menyebut masih menunggu penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) yang masuk dalam kegiatan masing-masing SKPD.
"Saat ini untuk gaji honorer masih menunggu penyusunan RKA/DPA dari masing-masing kegiatan di SKPD selesai, dan dipastikan minggu depan penyusunan itu sudah berjalan," katanya menambahkan.