Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi mendapat bantuan lima unit bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan digunakan untuk transportasi umum berbasis sistem aglomerasi.
"Lima unit bus tersebut sudah datang ke Jambi, dan tinggal menunggu proses serah terima surat-surat kendaraan dan uji KIR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Darma di Jambi, Selasa.
Program bantuan bus tersebut menurut Darma, merupakan perwujudan dari program Nawacita Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah wajib memberikan sarana transportasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Awalnya kata Darma, pihaknya telah menyusun mekanisme rute dan koridor yang akan dilalui bus angkutan itu. Yang mana rencana awal itu disesuaikan dengan rencana sebelumnya bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu sebanyak 25 unit bus.
"Tapi sekarang hanya dapat lima unit, mungkin karena ada kebijakan lain dari pusat. Sehingga kita harus menyesuaikan lagi dengan menyusun kembali rute dan jalur yang akan dilalui bus," katanya.
Untuk pengoperasian bus angkutan umum yang berukuran sedang itu pihaknya akan mencari skema untuk penyesuaian rute dan jalur yang nantinya melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pihak organisasi angkutan darat (Organda).
"Kita akan berupaya agar dalam waktu dekat ini transportasi angkutan umum itu bisa dioperasikan," kata Darma yang juga menjabat sebagai Sekertaris Dishub Provinsi Jambi.
Dijelaskannya, gambaran awal trayek yang akan dilalui angkutan berbasis jalan raya tersebut nantinya dengan sistem aglomerasi yang akan menghubungkan Kota Jambi dan daerah kabupaten di sekitarnya.
"Salah satu rute yang akan dilalui angkutan itu diantaranya dari Kota Jambi menuju ruas jalan Mendalo, Muarojambi, yang mempunyai segmen penumpang mahasiswa, disamping itu subtansi penumpang umum," katanya menjelaskan.
"Dengan kehadiran angkutan umum itu nantinya diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan dan memberi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan angkutan umum yang laik," katanya menambahkan.