Jambi, antarajambi.com- Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Modul Aset guna mempermudah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Sistem yang berbasis teknologi tersebut secara resmi diterapkan yang dilaunching Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kamis.
"Aplikasi SIPKD merupakan fasilitas dari Kementrian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam rangka penguatan pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Sistem aplikasi tersebut juga dipakai oleh Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten-Kota diseluruh Indonesia yang mempunyai manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Akses ini dapat diklasifikasikan dalam berbagai golongan yaitu berupa tanah, peralatan, mesin, bangunan, jalan, irigasi dan jaringan aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan, katanya.
Melalui model aplikasi ini, nantinya akan menghasilkan laporan, antara lain buku Inventaris (BI) dan Buku Inventaris Induk (BII) yang selanjutnya akan semakin menguatkan penataan aset pemerintah Kota Jambi yang selama ini belum tertata rapi.
Selain itu SIPKD merupakan aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah.
Aplikasi SIPKD nantinya berjalan secara langsung dari seluruh SKPD dengan menggunakan jaringan internet yang dioperasikan oleh pengurus barang guna pemutakhiran data aset disetiap unit kerja.
Ia meminta agar penggunaan aplikasi SIPKD dapat diopersikan dan dipergunakan dengan efektif demi meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
"Kedepan kita mampu mengaplikasikan seluruh modul yang ada, dan untuk itu," demikian Fasha.