Kulatungkal, Antarajambi.com – Untuk menindak lanjuti pembangungan rumah dinas camat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) mengelar Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau perubahan dari nama Corporate Social Responsibility (CSR) dengan 12 perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah Tanjabbar.
Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar sekaligus Ketua Forum TJSLP Tanjabbar H Firdaus Khatab, mengatakan rakor dengan pimpinan perusahaan PMKS tersebut merupakan indak lanjut rapat terdahulu pada Januari 2017.
“Ini terkait CSR oleh PMKS untuk mendapatkan informasi kesiapan masing-masing PMKS yang telah dikelompok-kelompokan untuk pembangungan empat unit Rumah Dinas Camat yaitu Camat Kuala Betara, Muara Papalik, Renah Mendaluh dan Pengabuan,” kata Kepala Bappeda Tanjabbar saat menghadiri rakor di gedung pola Kantor Bupati Tanjabbar, Senin (13/3).
Sebanyak 12 perusahan yang bergerak di bidang Pabrik Minyak Kelapa Sawit yang hadir diantaranya, PT. Mitra Sawit Jambi, PT Plasma, PT Fortius Wajo Perkebunan (PWP), PT Tri Mitra, PT Palma Abadi, PT Inti Indosawit Subur (IIS), PT Bukit Kausar, PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), PT Multi Kerta, PT PKS, PT PSJ dan PT Agro Mitra Mandiri.
Sementara itu Sekda Tanjabbar H Ambok Tuo, selaku pemimpin rapat meminta perusahaan-perusahaan PMKS di Kabupaten Tanjabbar, untuk serius berikan kontribusi CSR untuk berbagai pembangunan, khususnya untuk pembangunan empat unit rumah dinas camat tersebut.
“Saya minta perusahaan-perusahaan yang ada di Wilayah ini, serius berkontribusi berikan CSR untuk pembangunan infrastruktur rumah dinas Camat yang telah disepakati pada rapat-rapat sebelumnya,” kata Ambok Tuo.
Terkait hal-hal yang menyangkut dengan internal, dikatakan sekda manajemen perusahaan agar dikoordinasikan dengan Forum CSR. “Agar tujuan kita semua segera cepat dapat terealisasi,” harapnya.
Karena dalam rapat masih ada sebagian PMKS belum bisa menyampaikan kesepakatan yang terang. Seperti yang disampaikan oleh PT Tri Mitra, yang terkendala dengan ploting anggaran 2017, Karena sudah teranggarkan dan ploting untuk pembangunan ke beberapa tempat di sekitar perusahaan.
Pemkab memberikan kesempatan kepada PMKS tersebut untuk memutuskan kesiapannya dalam waktu seminggu kedepan secara lisan dan tertulis ke Pemkab Tanjab Barat.