Kualatungkal, Antarajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menanggapi Rencana Pemerintah setempat untuk memindahkan dua Puskesmas yang berada dalam kota Kualatungkal.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Faisal Riza bahwa pihaknya tetap mendukung rencana Pemkab selagi bermanfaat bagi masyarakat banyak meskipun belum dilakukan pembahasan.
"Itu baru rencana atau belum ada pembahasan oleh legeslatif dan eksekutif. Harus kita dibhas dulu di DPRD," kata Ketua DPRD Tanjabbar.
Dia menyebutkan bahwa dewan akan melakukan krosek atau bertemu lansung dengan warga. Jika warga setuju dan azas manfaatnya bagus maka DPRD sebagai wakil rakyat juga siap menyetujui.
"Nanti kita juga akan mendengar langsung bagaimana pendapat dari masyarakat setempat. Jika nantinya maayarakat tidak keberatan, selagi itu bagus akan kita setujui," kata Icol, sapaan akrab politisi Gerindra itu di Kualatungkal.
Rencana Pemerintah Kabupaten Tanjabbar untuk memindahkan dua Puskesmas yang berada dalam kota Kualatungkal itu juga mendapat tanggapan serius dari tokoh masyarakat Kualatungkal yang tidak setuju dengan pemindahan dan memusnahan bangunan yang ada.
Pasalnya, dua puskesmas dalam kota yakni Puskesmas I yang berlokasi di Parit 3 Kelurahan Tungkal II dan Puskesmas II yang berlokasi di jalan Srisoedewi Maschun Kecamatan Tungkal Ilir itu dianggap sudah tepat berada di lokasi yang saat ini.
"Rencana pemkab untuk memindahkan puskesmas itu apakah sudah di kroscek terlebih dahulu. Seperti puskesmas satu saya rasa sudah tepat berada di Parit III karena dekat dengan pasar dari pada dipindahkan ke Parit V yang jauh dari kepadatan penduduk," kata H Indra Sjafari, Tokoh masyarakat Tungkal Ilir.
Selain itu, dijelakan dia, bahwa di Parit Lima juga sudah ada Pustu (Puskesmas Pembantu) dan RSUD KH Daud Arif yang juga lebih dekat.
"Intinya posisi Puskesmas sekarang sudah tepat, dan Pemkab harus kroscek lagi soal pemindahan Puskesmas 1 maupun Puskesmas II yang sudah berada di Jalan Srisoedi Parit Gompong saat ini. Selain itu puakesmas 1 saat ini kan sedang dalam persiapan untuk akreditasi, jadi sayang bila dipindahkan lagi. Kalau untuk pengembangan sebaiknya Pustu yang ada saja di rehab menjadi rawat inap dari pada membangun baru dan memusnahkan yang sudah ada," terangnya.
"Meskipun tidak boleh ada dua RSUD dalam kota, setidaknya Pemkab bisa mencari solusi tanpa harus memindahkan Puskesmas yang sudah ada," ujar Indra Sjafari.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanjabbar, Ambok Tuo mengungkapkan rencana tersebut sudah menjadi keputusan pemkab dengan berbagai alasan.
"Kalau sudah dipindahkan dan menjadi Puskesmas rawat inap 24 jam, nantinya Puskesmas I di Parit 3 kita jadikan untuk pengembangan pasar. Sementara Puskesmas II di Parit Pompong akan kita tata menjadi lahan parkir," tegas Sekda.
Dijelaskan Sekda, bahwa Tanjabbar perlu melakukan pengembangan Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap.
"Kapasitas RSUD kita yang ada sudah tidak sesuai dengan kepadatan penduduk. Sebenarnya RSU juga akan kita kembangkan akan tetapi harus perlahan, kita prioritaskan dulu Puskesmas mana yang perlu ditingkatkan, selain dua Puskesmas di Tungkal Ilir ada juga Satu Peskesmas di Tungkal Ulu juga akan kita tingkatkan menjadi rawat inap," terang Ambok Tuo.