Jambi, Antarajambi.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar, menegaskan bahwa pencegahan, penanggulangan dan merehabilitasi pengguna narkoba di Jambi harus maksimal yang didukung dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Dalam hal ini pemerintah harus hadir, apalagi DPRD akan mengesahkan Raperda tentang narkoba ini, dan tentunya upaya-upaya yang dilakukan harus maksimal," katanya saat meninjau Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Rabu.
BNNP Jambi saat ini berupaya mengajukan ke pemerintah daerah terkait perbaikan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Terkait itu Ar Syahbandar mengapresiasi usulan tersebut dan semua pihak katanya harus mendukung. Sebab masalah narkoba tidak bisa diselesaikan dengan satu instansi saja.
"Rencana BNNP merehab tempat rehabilitasi ini harus kita dukung terutama pengambil kebijakan, makanya saya juga kemari. Artinya ketika diminta perbaikan infrastruktur pemerintah harus hadir. Karena nantinya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Sosial," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol M Toha Suharto, berharap penanganan narkoba di Jambi harus konferehensif. Artinya didukung fasilitas yang memadai.
Toha mengatakan saat ini LP di Jambi banyak yang over kapasitas dan penghuninya mayoritas adalah berkaitan dengan narkoba.
"Sebab itu kita berikan solusi dengan merehablitasi pengguna narkoba di BNN saja. Pengguna yang masih bisa kita obati kita usahakan untuk tidak ke LP. Namun tempatnya harus memadai," katanya.
Saat ini, katanya, di BNN masih bisa menampung untuk rehabilitasi sebanyak 20 orang. Namun fasilitas yang ada perlu diperbaiki agar semua pasien bisa nyaman.
"Kami sudah ajukan ke Pemda, rehabnya tidak terlalu besar, paling perbaikan pintu, cat dinding dan MCK dan lainnya. Karena pecandu narkoba itu jangan sekali-kali kita jadikan pesakitan, saya katakan mereka hanya korban-korban dan ini tidak harus berakhir di penjara," katanya menjelaskan.
Toha menjamin kemanan rehabilitasi di BNNP Jambi, dan pengelolaan serta operasionalnya diserahkan ke Pemda.
"Silahkan nanti Dinkes dan Dinsos yang menanganinya, kita akan membantu penyediaan dokter dan psikolog. Ini juga supaya para korban bisa merasakan kenyamanan untuk kesembuhannya," ujarnya.
Menurutnya lagi, tempat rehabilitasi sama seperti di rumah sakit, artinya ada aktifitas untuk kegiatan pasien.
"Seperti malam mereka bisa melaksanakan sembahyang tahajud dan sore olahraga, sehingga korban kita sembauhkan secara fisik dan secara psikis," katanya menambahkan.(Ant)