Jakarta, Antarajambi.com - Badan Anggaran DPR setuju Rancangan
Undang-Undang tentang Perubahan APBN Tahun 2017 dibawa ke Rapat
Paripurna pada Kamis dan disepakati menjadi undang-undang.
"Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar
pendapat pemerintah, kami setujui RUU ini," kata Ketua Badan Anggaran
DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta,
Rabu malam.
Postur RAPBNP 2017 yang disepakati mencantumkan target pendapatan
negara Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara Rp2.133,2 triliun.
Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan
perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak
Rp260,2 triliun dan hibah Rp3,1 triliun.
Sementara belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat
Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,3
triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga
disepakati Rp798,5 triliun dan belanja non-kementerian lembaga sebesar
Rp568,3 triliun.
Dengan postur RAPBNP 2017 itu maka defisit anggaran diproyeksikan
mencapai Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB.
Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menggunakan
pembiayaan dari utang hingga Rp461,3 triliun, dengan rencana penerbitan
Surat Berharga Negara sebesar Rp467,3 triliun.
Postur RAPBNP 2017 disusun berdasarkan asumsi makro antara lain
pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, suku bunga SPN 3
bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.
Asumsi makro lainnya mencakup harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Satu tak setuju
Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat
tersebut, hanya fraksi Partai Gerindra yang tidak menyetujui pengajuan
RUU tentang Perubahan APBN 2017 ke Rapat Paripurna.
Namun Partai
Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan
keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan postur RAPBNP
2017 bisa dikelola secara kredibel dan memberikan manfaat terhadap
pembangunan secara keseluruhan.
"Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan APBN dengan
baik sesuai apa yang digariskan dalam UU, sehingga efektif membangun
Indonesia dan menyejahterakan rakyat secara berkeadilan," katanya.
Ia juga menghargai jalannya proses pembahasan postur RAPBNP 2017
antara Badan Anggaran dengan pemerintah mulai dari Rapat Panitia Kerja
(Panja) hingga tahap pengambilan keputusan.
Banggar DPR setujui pengajuan RAPBN-P 2017 ke paripurna
Kamis, 27 Juli 2017 8:47 WIB