Jambi, Antarajambi.com - Masyarakat Jambi, Selasa (28/11) sejak sekitar pukul 16.00 WIB dihebohkan adanya operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan beberapa pejabat dan anggota DPRD Provinsi setempat.
Kabar itu langsung menyebar di kalangan masyarakat terutama pengguna media sosial. Banyak netizen yang merasa prihatin atas kejadian itu dan banyak pula yang mengapresiasi kinerja KPK tersebut.
Media dalam jaringan di Jambi juga adu cepat terkait pemberitaan operasi tangkat tangan (OTT) pertama dan terbanyak di wilayah itu. Media televisi dan cetak pun menjadikan berita tersebut sebagai headline atau berita utama.
Bahkan pembicaraan di warung-warung kopi juga tak lari dari kata OTT, kabar itu mengejutkan karena sebelumnya KPK sudah mewanti-wanti pejabat Jambi agar menghindari tindakan yang rentan berurusan dengan penegak hukum.
Namun peringatan tersebut seperti dianggap angin lalu oleh sebagian pejabat, akibatnya KPK bertindak sesuai hukum dan tidak memandang apa dan siapa yang melanggar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11), mengatakan pihaknya mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta.
"Informasinya sejauh ini sekitar 10 orang. Di Jakarta tiga orang dan di Jambi tujuh orang," kata Febri Diansyah.
Febri menjelaskan unsur dari 10 orang itu antara lain penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat, pejabat dan pegawai di Pemprov serta pihak swasta.
Menurut Febri, tim KPK terlebih dahulu harus melakukan proses pemeriksaan awal dan dalam waktu sekitar 24 jam akan ditentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan 24 jam. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," ungkap Febri.
KPK, kata Febri juga mengamankan uang sekitar Rp1 miliar terkait OTT tersebut. Dugaan awal ada praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait pembahasan dan proses APBD Tahun 2018 di Jambi.
"Dugaan penerimaan terjadi di Jambi. Jadi, uang kami temukan di Jambi. Ada melibatkan pihak swasta di Jakarta, namun juga ada pihak swasta di Jambi," ucap Febri.
Gubernur Jambi Zumi Zola, mengatakan masih menunggu berita resmi dari KPK terkait OTT beberapa pejabat pemerintahannya.
"Saya kira sekarang kita tunggu saja berita resmi dari KPK, dengan demikian kita tahu kronologis dan semua-semuanya," katanya di kediaman dinasnya, di Jambi, Selasa (28/11) malam.
Zola belum menyebutkan siapa-siapa saja pejabat pemerintahannya yang terjaring OTT. Namun menurutnya saat ini hormati dulu proses hukum yang berlaku dan biarkan berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena ini suatu hal yang harus kita hormati, kalau hanya berbicara duluan berarti kita overlapping dengan yang punya kewenangan yakni petugas KPK. Biarkan dulu petugas menjalankan tugasnya," kata Zola menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan ada anggota dewan yang terkena OTT dan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi.
"Saya sangat prihatin atas kejadian ini, kita berdoa tidak banyak anggota yang terkena OTT," ujarnya.
Ditanya OTT anggota dewan dan pejabat daerah terkait kegiatan apa, Cornelis belum bisa pastikan namun katanya kuat dugaan operasi senyap itu terkait pengesahan APBD 2018.
"Yang jelas saya sebagai Ketua DPRD dan Ketua Banggar siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan KPK," kata Cornelis.
Sementara Pantauan di Mapolda Jambi hingga Selasa malam, beberapa petugas KPK dibantu pihak Kepolisian terlihat membawa beberpa pejabat Pemprov Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan dikabarkan sudah terlebih dahulu berada di ruang penyidik.
Semalam di Jambi, KPK akhirnya membawa dua anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial SP dan N serta SY dan A ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Sementara beberapa orang yang ikut diamankan masih diperiksa di Mapolda Jambi. Dari beberapa nama terduga suap itu SY dan N diketahui sepasang suami istri.
Kini 10 orang yang diamankan KPK terkait OTT di Jambi-Jakarta harus legowo mengikuti proses hukum atas tindakan yang menjerat mereka menjadi tersangka.
Komitmen Jambi-KPK
Provinsi Jambi bersama KPK sebelumnya telah berkomitmen bersama-sama mencegah tindakan korupsi yang ditandai dengan penandatanganan fakta integritas.
Namun komitmen itu ternyata belum menyadarkan pejabat Jambi, pasalnya rakor penandatanganan komitmen dan rencana aksi pencegahan serta penindakan korupsi terintegrasi bersama KPK di Jambi itu baru dilakukan tujuh hari lalu. Bahkan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola saat itu mengatakan penandatanganan komitmen dan rencana aksi dalam rangka pencegahan serta penindakan korupsi ini merupakan media penguatan gerakan anti korupsi di Jambi.
Zola mengatakan, penandatanganan komitmen ini memiliki makna yang strategis dalam menggelorakan gerakan anti korupsi di Jambi. Terlebih lagi ketika korupsi semakin marak di lingkungan pemerintah daerah, baik yang dilakukan anggota legislatif, pejabat pemerintah maupun pengusaha.
Menurutnya, dalam mewujudkan pemerintah daerah yang bersih tanpa suap, sogokan, pungli, korupsi dan manipulasi, membutuhkan deretan aksi yang luar biasa, serta perjuangan yang sistemik dan pembentukan integritas kolektif yang bersih dalam menghadapi korupsi.
"Inovasi pelayanan publik dari pemerintahan daerah yang bersih dan bekerja melalui penerapan aplikasi elektronik berbasis online pada semua layanan yang bersifat publik, mutlak menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, dengan syarat semua aplikasi tersebut harus terintegrasi satu sama lain," kata Zola.
Dijelaskannya, integrasi semua aplikasi pelayanan publik akan meminimalisir penyimpangan, kemudian sentralisasi perizinan akan mempercepat, mempermudah dan meningkatkan pelayanan perizinan apabila diikuti dengan ketersediaan peraturan kepala daerah, SOP serta sosialisasi yang efektif.
Pemprov Jambi saat ini, katanya, sedang berupaya mengintegrasikan semua honor kegiatan yang diterima oleh pegawai pemerintah ke dalam tunjangan tambahan penghasilan pegawai, sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.
"Tentu kami sangat membutuhkan masukan dan bimbingan dari KPK RI terkait tunjangan tambahan penghasilan pegawai ini," ujarnya.
Zola juga berharap melalui penandatanganan komitmen dan rencana aksi ini, semua pihak yang berkomitmen dalam pelaksanaan pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, semakin bertambah kemampuan teknis dan profesionalitasnya, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi gerakan pencegahan dan penindakan korupsi di Jambi.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, La Ode Muhammad Syarif dalam rapat koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi itu mengatakan penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK hanyalah 20 persen dari pekerjaan KPK sebenarnya.
Menurutnya pekerjaan KPK yang paling dominan adalah melakukan pencegahan korupsi dengan memonitor kebijakan dan melakukan koordinasi serta supervisi, karena anggaran yang diperuntukkan bagi KPK lebih besar porsinya untuk melakukan pencegahan korupsi daripada penindakan korupsi.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kita harus mengupayakan proses perencanaan penganggaran untuk mengakomodir pelayanan publik dengan menggunakan e-budgeting dan e-planning yang terintegrasi. Kami hadir di sini untuk membantu gubernur Jambi beserta semua bupati/wali kota agar bisa memanfaatkan APBD lebih baik lagi ke depannya, sehingga bisa berguna bagi masyarakat Jambi," kata La Ode.
Pada penandatanganan komitmen program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi Jambi itu dilakukan Gubernur Jambi, Wakil Ketua KPK RI, bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Ketua DPRD kabupaten/kota yang juga disaksikan Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Inspektur Jenderal Kemendagri RI, Sri Wahyu Ningsih.
Adanya OTT ini tentu menjadi pelajaran berarti bagi pejabat-pejabat di Jambi untuk tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan berlaku, dan diharapkan ke depan tidak ada lagi pihak eksekutif maupun legislatif di Jambi yang terpaksa menyusul mengenakan baju-rompi khas KPK.(Ant)