Polres Batanghari Sita Miras
Senin, 1 Januari 2018 10:21 WIB
Jambi, Antaranews Jambi– Kepolisian Resor (Polres) Batanghari menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan petasan dari warga yang menjual miras dan petasan secara ilegal.
“Barang bukti berupa 320 botol miras dan 4.200 petasan ini berhasil kita amankan dari giat cipta kondisi yang merupakan rangkaian kegiatan Operasi Lilin,†kata Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmad Idnal di Muarabulian, Minggu.
Kapolres mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sesuai dengan perintah kapolri yang berkaitan dengan tindak kriminalitas menjelang malam pergantian tahun dan meminimalisiri premanisme.
Selain itu, salah satu sumber penyakit masyarakat berawal dari miras. Sehingga razia miras tersebut merupakan lokus utama dari petugas polres daerah itu untuk meminimalisir terjadinya penyakit masyarakat pada malam pergantian tahun.
Ratusan botol miras dan ribuan petasan tersebut berhasil diamankan petugas dari delapan kecamatan di daerah itu. Namun sebagian besar miras tersebut di sita dar tangan pedagang yang ada di Kecamatan Batin XXIV, Muara Tembesi, Murabulian dan Kecamatan Bajubang.
Sementara itu, Kapolres Batanghari juga menghimbau masyarakat agar dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, hindari perbuatan kriminalitas, tertib dalam berlalau lintas. Dan diharapkan agar masyarakat dalam merayakan pergantian malam tahun baru tidak melanggar hukum.
“Dalam rangka mengamankan malam pergantian tahun baru kami jajaran polres batanghari siap melayani masyarakat. Dan kami juga mengerahkan 250 orang personil yang akan di sebar di seluruh wilayah hukum polres batanghari,†kata AKBP Ade Rahmad Idnal.