Jambi (Antaranews Jambi) - Anggota Polisi Perairan Polda Jambi berhasil mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) Mitra Jaya di perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi yang bermuatan ratusan koli baju, mianan, shampo impor tanpa dokumen resmi atau ilegal.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswayudi Tresnadi, di Jambi Jumat, mengatakan kapal motor milik anggota Polair Polda Jambi di perairan Pemusiran Kabupaten Tanjung Jabung Timur menemukan KM Mitra Jaya yang mengangkut atau bermuatan barang tanpa dokumen resmi (manifest) sehingga terpaksa diamankan.
Penangkapan kapal motor tersebut dilakukan anggota Polair Jambi sekira pukul 07.00 WIB, dimana anggota Subditgakkum Ditpolair Polda Jambi bersama personel KP XXVI 2018 telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal motor di perairan Kuala Pemusiran pada koordinat 01?03`075``S - 104?10`831``E.
Kapal motor Mitra Jaya berbendera Indonesia dengan lima orang Anak Buah Kapal (AKB) yang di nahkodai Muhammad Safe'i, berlayar dari perairan Rempang Galang Kepulaun Riau dengan tujuan ke Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur Jambi.
Hasil pemeriksaan ditemukan muatan kapal yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi (manifest) berupa pakaian baru impor sebanyak 140 koli, dua koli lukisan, 70 koli berupa mainan anak anak, shampo impor sebanyak 200 koli, soda kue impor 100 koli, suku cadang `Spare Part` 24 koli, kawat filter 13 koli dan sepatu sebanyak 120 koli.
Kuswahyudi menjelaskan, saat diperiksa nahkoda kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi untuk barang-barang impor tersebut, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya kapal berserta awaknya kini ditahan oleh anggota Polair Polda Jambi guna menyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan atau melanggar pasal 323 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 102 UU No 17 Tahun 2016 tentang Kepabeanan.***