"Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan tersebut.
Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria itu.
Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa mengenakan baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Presiden Jokowi melalui akum Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).
Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Presiden Jokowi.***