Jambi, Antaranews Jambi - Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busyro dan Wabup Bambang Bayu Suseno menerima kunjungan Tim Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi periode sampai dengan triwulan II tahun 2018 di kabupaten itu.
Rombongan dari KPK dipimpin oleh Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pemberntasan KPK Ardiansyah Nasution bersama tim melakukan sosialisasi dan juga kunjungan ke Layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu BPMTSP dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muarojambi.
Kunjungan lapangan KPK ke Kabupaten Muarojambi itu untuk mengetahui sejauh mana pencapaian implementasi rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Muarojambi. Selain itu juga tim melakukan audiensi dengan DPRD setempat.
"Tujuan kunjungan ini sebagai peringatan dini atau ealy waring bahwa penyelenggara pemerintahan di daerah kita masih banyak yang harus dibenahi," kata Bupati Masnah dalam sambutannya.
Program itu, kata dia merupakan salah satu upaya penting dalam mendorong terciptanya pemerintah yang bersih dan bebas korupsi yang memerlukan komitmen semua pihak secara terus menerus diikuti dengan pembenahan lingkungan kerja sehingga tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.
Bupati menegaskan, pihaknya komitmen terhadap upaya pencegahan tipikor antara lain dengan meningkatkan peran inspektorat daerah dengan melakukan joint audir bersama BPKP, penguatan APIP dan P2UPD. Selain itu melakukan evaluasi dan penilaian kepada kepala OPD dikaitkan dengan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan institusi pengawasan lainnya.
"Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, perlu transparan dan akuntabel serta perlu komitmen tinggi," kata bupati.
Ia menyebutkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan adalah adanya kesamaan persepsi penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif dalam merumuskan program pembangunan, mempunyai tujuan yang sama dalam pemanfaatan APBD dan potensi daerah yang sebesar-bearnya untuk melayani kepentingan masyarakat dan adanya pandangan sama dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.
Menurut Bupati Masnah, hasik koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi itu akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam rangka introspeksi kelembagaan, perbaikan dan penyempurnaan terhadap jalannya roda pemerintahan.***