Jambi (Antaranews Jambi)- Pemerintah Kota Jambi menjamin ratusan jemaat dari tiga gereja di daerah itu masih bisa melaksanakan ibadat rutin, setelah ketiga gereja mereka disegel sementara oleh pemerintah setempat karena tidak berizin.
"Kita fasilitasi mereka (jemaat) untuk tetap beribadat Minggu, opsinya kalau jemaat mau ibadah di aula Polresta kita jemput dengan kendaraan bus, dan jika jemaat masih mau beribadat di luar gereja dengan mendirikan tenda, maka kita siapkan keamanannya," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Liphan Pasaribu dihubungi di Jambi, Jumat.
Pemerintah Kota Jambi menyegel tiga gereja, yakni Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), yang berada di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Kamis (27/9), karena tidak berizin.
Berdasarkan pendataan Kesbangpol untuk ketiga gereja yang disegel tersebut digunakan beribadat untuk jemaat sekitar 290 kepala keluarga.
Alasan penyegelan ketiga gereja tersebut dilakukan kata dia, berdasarkan keputusan antara sejumlah pihak untuk menghindari eksalasi konflik antara masyarakat sekitar gereja.
"Penyegelan ini dilakukan untuk menghindari konflik," katanya.
Selain itu, pemerintah kota setempat mengimbau agar masyarakat tetap saling menjaga toleransi antar umat bergama sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif dan pluralisme pun terjaga.
"Ini akan kita rapatkan lagi secepatnya. semua pihak, termasuk perwakilan gereja kita duduk bersama, kita dudukkan perkaranya dan masalahnya, sama-sama kita cari solusinya, jangan sampai ada gesekan," katanya menjelaskan.