Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan program bantuan alat berat dari Pemprov Jambi kepada Pemkab/Pemkot se-Provinsi Jambi tetao dilanjutkan.
"Kendati tahun 2018 program tersebut sempat tertunda, namun pada tahun 2019 anggarannya tetap diplot dan anggaran tahun 2018 yang sedianya Rp33 miliar diakumulatifkan pada tahun 2019 menjadi Rp66 miliar," kata Sekda, Selasa.
Sekda menjelaskan, setiap kabupaten/kota akan mendapatkan empat unit alat berat yang harganya sekitar Rp1,5 miliar per alat berat.
"Tapi nanti kita minta ada semacam kesepakatan bersama antara gubernur dengan para bupati dan walikota, agar Pemerintah kabupaten/kota, konsekuensinya menyiapkan biaya operasional. Kita akan padukan ini," ujarnya.
Di samping itu, Sekda juga menyampaikan bahwa saat rapat staf lengkap di ruang kerja gubernur, Senin (19/2) kemarin, gubernur mengharapkan agar Pemprov Jambi kembali meraih opini WTP dari BPK. Dengan demikian pengelolaan keuangan dan aset harus dilakukuan secara tertib dan akuntabel.
Fachrori kata Sekda juga menginginkan agar seluruh OPD memiliki kesamaam persepsi dalam pembangunan Provinsi Jambi, dalam melanjutkan visi Jambi Tertib Unggul Nyaman Tangguh Adil dan Sejahtera. (TUNTAS).
Selain itu, kata Sekda juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja tahun 2018. Dan seluruh OPD mendukung gubernur dalam pembangunan Provinsi Jambi.
"Gubernur juga mengingatkan agar semangat kerja seluruh OPD dan seluruh jajaran tidak kendor, meskipun saat ini gubernur masih sendiri, setelah dilantik definitif sebagai Gubernur Jambi pada 13 Februari 2019 lalu," kata Sekda.
Gubernur kata Sekda juga minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rencana umum pengadaan, supaya segera menyampaikannya agar tidak ada hambatan dalam pengadaan.
"Hal tersebut juga untuk mendukung target realisasi anggaran tahun 2019, dimana Gubernur Jambi minta realisaasi anggaran harus di atas 90 persen," katanya Sekda menambahkan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan ada lima instruksi yang disampaikan gubernur dalam rapat staf tersebut.
Pertama seluruh OPD segera berkoordinasi dengan Bappeda terkait pencapaian target-target Jambi TUNTAS 2021 yang telah ditetapkan. Yakni mengutamakan target yang lebih relevan dan lebih terukur.
Kemudian untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2019, realisasi anggaran semua OPD harus di atas 90 persen, baik APBD maupun APBN dan agar dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya memprioritaskan kualitas pemberian layanan publik yang bersentuhan dengan masyarakat banyak, seperti rumah sakit, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Kemudian mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis seperti pembangunan jalan, jembatan dan lain sebagainya, termasuk pembangunan lahan eks Pasar Angsoduo dan minta kepada seluruh ASN Pemprov Jambi diharapkan mampu meningkatkan prestasi kerja dengan disertai perilaku kerja yang baik.
"Selain itu gubernur juga meminta peningkatan kinerja pegawai dan pelayanan publik, gubernur juga berupaya meningkatkan kesejahteraa ASN dengan peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," kata Johansyah.***