• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Selasa, 9 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Senin, 8 Desember 2025 7:38

      Biliar Provinsi Jambi bertekad kembalikan tradisi emas di PON 2028

      Biliar Provinsi Jambi bertekad kembalikan tradisi emas di PON 2028

      Sabtu, 6 Desember 2025 22:02

      Jadwal Liga Italia pekan 14: duel Napoli vs Juventus sorotan utama

      Jadwal Liga Italia pekan 14: duel Napoli vs Juventus sorotan utama

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:04

      Gulat Jambi siapkan regenerasi atlet jangka panjang lewat Kejurprov

      Gulat Jambi siapkan regenerasi atlet jangka panjang lewat Kejurprov

      Jumat, 5 Desember 2025 19:48

      Prabowo siap beri insentif Rp1 miliar untuk atlet peraih medali emas

      Prabowo siap beri insentif Rp1 miliar untuk atlet peraih medali emas

      Jumat, 5 Desember 2025 19:09

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Rabu, 22 Oktober 2025 11:31

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

        Senin, 8 Desember 2025 10:23

        IHSG Senin dibuka menguat 43,97 poin

        IHSG Senin dibuka menguat 43,97 poin

        Senin, 8 Desember 2025 10:19

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp74.250 per kg, telur ayam Rp32.550 per kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp74.250 per kg, telur ayam Rp32.550 per kg

        Senin, 8 Desember 2025 10:02

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Senin ini kompak stabil

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Senin ini kompak stabil

        Senin, 8 Desember 2025 10:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Senin, 1 Desember 2025 17:54

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Prabowo tegur keras Bupati Aceh Selatan yang pergi umrah saat bencana

        Prabowo tegur keras Bupati Aceh Selatan yang pergi umrah saat bencana

        Senin, 8 Desember 2025 7:48

        Prabowo setuju bantuan Rp60 juta per rumah bagi hunian rusak pengungsi

        Prabowo setuju bantuan Rp60 juta per rumah bagi hunian rusak pengungsi

        Senin, 8 Desember 2025 7:27

        Kemendagri tugaskan inspektorat awasi kepala daerah di wilayah bencana

        Kemendagri tugaskan inspektorat awasi kepala daerah di wilayah bencana

        Minggu, 7 Desember 2025 9:00

        Prabowo instruksikan pemulihan jalur darat Sumatera untuk pasok BBM

        Prabowo instruksikan pemulihan jalur darat Sumatera untuk pasok BBM

        Sabtu, 6 Desember 2025 22:00

        Prabowo prihatin banyak orang pintar terus cari kesalahan Pemerintah

        Prabowo prihatin banyak orang pintar terus cari kesalahan Pemerintah

        Sabtu, 6 Desember 2025 6:55

    • Pendidikan/Kesehatan
      • UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

        Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

        Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

        Rabu, 3 Desember 2025 18:13

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

        Senin, 8 Desember 2025 10:23

        IHSG Senin dibuka menguat 43,97 poin

        IHSG Senin dibuka menguat 43,97 poin

        Senin, 8 Desember 2025 10:19

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp74.250 per kg, telur ayam Rp32.550 per kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp74.250 per kg, telur ayam Rp32.550 per kg

        Senin, 8 Desember 2025 10:02

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Senin ini kompak stabil

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Senin ini kompak stabil

        Senin, 8 Desember 2025 10:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Senin, 1 Desember 2025 17:54

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Kalah 0-1 dari Filipina, Skuad Garuda fokus siapkan diri lawan Myanmar

        Kalah 0-1 dari Filipina, Skuad Garuda fokus siapkan diri lawan Myanmar

        Selasa, 9 Desember 2025 0:21

        Visual Kota Kuala Simpang di Aceh Tamiang dua pekan pascabencana

        Visual Kota Kuala Simpang di Aceh Tamiang dua pekan pascabencana

        Selasa, 9 Desember 2025 0:01

        Pascabanjir, warga Aceh Tamiang mulai mendapatkan akses air bersih

        Pascabanjir, warga Aceh Tamiang mulai mendapatkan akses air bersih

        Senin, 8 Desember 2025 23:39

        Beregu putra melaju ke final, Indonesia berpeluang kawinkan emas

        Beregu putra melaju ke final, Indonesia berpeluang kawinkan emas

        Senin, 8 Desember 2025 23:17

        Aktivitas jual beli bangkit di Pasar Kuala Simpang Aceh Tamiang

        Aktivitas jual beli bangkit di Pasar Kuala Simpang Aceh Tamiang

        Senin, 8 Desember 2025 23:09

    Menilai kekayaan Masyarakat Adat Moi Kelim yang tak ternilai

    Senin, 4 Maret 2019 9:16 WIB

    Menilai kekayaan Masyarakat Adat Moi Kelim yang tak ternilai

    Masyarakat Adat Moi Kelim berfoto usai menyambut rombongan wartawan dengan Tari A’len di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat, Rabu (20/2/2019). Dengan kearifan lokal Egek, mereka menjaga keberlanjutan hutan dan perairannya hingga memiliki nilai ekonomi tinggi. (ANTARA/Virna P Setyorini)

    Jakarta (ANTARA) - Ada kegamangan di benak mereka, Masyarakat Adat Moi Kelim di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat, yang memang memilih hidup bersama dengan alam.


    Entah berapa lama waktu tersisa bagi mereka untuk tetap dapat menikmati udara dan air bersih, pangan lokal yang berlimpah, obat-obatan yang tersedia gratis sebagai upah dari setiap tetes keringat menjaga alam.

    Mereka tidak sedang mencari “kambing hitam”. Namun kenyataannya, perusahaan perkebunan kelapa sawit hingga pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) menjadi mimpi buruk yang sebisa mungkin ingin sekali mereka hindari.

    Mereka hanya dapat berharap pada penguasa di pemerintahan dan pemilik modal, agar kemewahan hakiki yang mereka terima dari alam yang terjaga selama ini, tidak punah oleh secarik kertas izin eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.

    Bupati Sorong Johny Kamuru ditemui di rumah dinasnya di Aimas, Sorong, Kamis malam (21/2), mengatakan sebelum 2010 beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah beroperasi di kabupaten tersebut. Ada pula perusahaan yang sudah mendapat izin tetapi dijual lagi kepada pihak lain.

    Dalam pertemuan di provinsi yang dihadiri pula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johny mengeluhkan kewenangan pemberian izin pengelolaan sumber daya alam berbasis lahan oleh pemerintah pusat dan provinsi yang mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun pada akhirnya beban sosial dan struktural dari pemberian izin tersebut harus ditanggung kabupaten.

    Selaku pimpinan daerah, dirinya mengaku tidak bisa lagi mengontrol eksploitasi hutan untuk pengambilan kayu, mengingat kewenangannya ada di provinsi. Namun jalan-jalan mulus yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hancur dilewati truk-truk pengangkut kayu log.

    “Ini cukup rumit penyelesaiannya,” kata Johny.

    Pada umumnya, persepsi bahwa pengelolaan besar-besaran sumber daya alam dengan modal yang juga besar menjadi satu-satunya cara untuk menghasilkan kapital yang besar terlanjur melekat di benak setiap orang.

    Persoalannya, apakah kapital yang dihasilkan tersebut terbagi secara adil dan menyejahterakan semua mahluk yang hidup di sana?

    Valuasi ekonomi

    Lalu bagaimana jika sumber daya alam tersebut dikelola oleh masyarakat adat yang secara turun-temurun sudah hidup di sana?

    Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan kajian ekonomi enam wilayah masyarakat adat di Indonesia untuk “melawan” narasi bahwa produk ekonomi hanya untuk investasi besar saja. Sementara wilayah masyarakat adat selalu diidentikkan tidak produktif dan bernilai rendah.

    Valuasi ekonomi dilakukan di Komunitas Masyarakat Adat (KMA) Karang di Lebak, Banten, lalu KMA Kajang di Bulu Kumba, Sulawesi Selatan, KMA Kaluppi di Enrekang, Sulawesi Selatan, KMA Seberuang di Sintang, Kalimantan Barat, KMA Saureinu di Mentawai, Sumatera Barat dan KMA Moi Kelim di Sorong, Papua Barat.

    Hasil kajian yang dilaksanakan pada Januari hingga Juni 2018 tersebut menunjukkan nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat adat ada pada rentang Rp28,92 miliar per tahun (Kajang) sampai dengan Rp41,23 miliar per tahun (MOI Kelim). Secara total, enam wilayah adat menghasilkan Rp159.21 miliar per tahun.

    Khusus untuk melakukan valuasi ekonomi KMA Moi Kelim di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat, AMAN menggandeng Direktur Eksekutif Pusat Studi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Padjadjaran Zuzy Anna, dengan pendanaan dari Climate and Land Use Alliance (CLUA).

    Valuasi ekonomi lanskap KMA Moi Kelim Malaumkarta dilakukan dengan menghitung nilai pasar langsung dan tidak langsung serta nilai non pasar (nilai keberadaan). Sedangkan metode valuasi ekonomi yang digunakan, menurut Zuzy, menggunakan pendekatan produktivitas, Contingent Valuation Methods (CVM), Travel Cost Methods (TCM) dan Benefit Transfer Methods (BTM).

    Dari hasil penelitian yang dilakukan sepanjang Februari sampai dengan April 2018 tersebut diketahui bahwa nilai manfaat langsung diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam untuk konsumsi, termasuk pertanian, perkebunan, hutan, perikanan dan jasa lingkungan pariwisata, budaya dan kearifan tradisional.

    Sedangkan untuk nilai manfaat tidak langsung Zuzy mengatakan diperoleh dari berbagai jasa yang disediakan oleh ekosistem yang ada di kawasan Malaumkarta, di antaranya hutan, mangrove, terumbu karang dan padang lamun.

    Sementara nilai non manfaat, menurut dia, diperoleh dari seluruh nilai keberadaan yang dalam persepsi masyarakat signifikan dirasakan atau tidak dirasakan dari ekosistem yang ada, termasuk budaya dan kearifan tradisional.

    Pulau Um yang masih menjadi bagian dari Kampung Malaumkarta di Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat, menyimpan kekayaan hayati berupa jajaran pinus dan spesies kelelawar. (ANTARA/Virna P Setyorini)
    Hasil perhitungan dari kajian tersebut menunjukkan nilai manfaat langsung dari sumber daya yang dikonsumsi langsung oleh Masyarakat Adat Moi Kelim di Malaumkarta sebesar Rp7.957.650.058,66 per tahun. Sedangkan nilai manfaat tidak langsung dari jasa lingkungan lebih besar lagi, mencapai Rp148.431.597.810,78 per tahun.

    Sementara nilai non manfaat, seperti dari budaya hingga kearifan lokal masyarakat adat di Malaumkarta mencapai angka Rp3.541.838.426,34 per tahun.

    Sementara untuk total nilai ekonomi untuk manfaat dan non manfaat lanskap Masyarakat Adat Moi Kelim di Malaumkarta mencapai Rp159.931.086.295,78. Dan jika nilai tersebut dikonversikan ke nilai ekonomi per kapita per tahun maka akan mencapai Rp828.658.478,22.

    Dan khusus untuk nilai ekonomi manfaat langsung yang dikonsumsi secara langsung, menurut Zuzy, mencapai Rp41.231.347,45 atau Rp3.435.945,62 per kapita per tahun.

    Jika dibandingkan dengan nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sorong dengan Migas tahun 2016 sebesar Rp7.716.910.840.000 dan jumlah penduduk 82.784 jiwa atau Rp7.768.118,28 per kapita perbulan, maka nilai ekonomi lanskap Moi Kelim memang masih lebih kecil, kata Zuzy.

    Namun jika dibandingkan dengan PDRB Kabupaten Sorong tanpa migas, yakni sebesar Rp2.802.894.400.000 atau Rp2.821.493,69 per kapita per bulan, tentu nilai ekonomi langsung lanskap Moi Kelim masih di atas PDRB tanpa migas tersebut.

    Demikian juga jika dibandingkan dengan upah minimum regional (UMR) Papua Barat pada 2018 sebesar Rp2,67 juta per bulan, maka nilai ekonomi langsung Masyarakat Adat Moi Kelim di Malaumkarta masih lebih tinggi, lanjutnya.

    Bukan beban negara

    Dari hasil valuasi ekonomi lanskap Masyarakat Adat Moi Kelim di Kampung Malaumkarta tersebut, Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM PB AMAN Muhammad Arman mengatakan bahwa jelas apa yang dimiliki masyakat adat ini bukan merupakan beban negara.

    Sehingga sangat pantas jika, menurut dia, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Tanah Air, termasuk wilayah dan pengetahuannya, dilakukan oleh pemerintah. Demi melindungi setiap sumber daya alam yang masih terjaga.

    Arman mengatakan masyarakat hukum adat yang di dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 diakui dan dihormati keberadaan dan hak-hak tradisionalnya justru sering dibenturkan dengan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyebut cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

    Buntut dari itu semua, ia menyebut ada 156 kasus di komunitas yang menyebabkan 262 masyarakat adat dikriminalisasi di 2018. Implikasinya tentu panjang, ujar Arman, hingga terhentinya pendapatan keluarga.

    Ada 32 Undang-undang (UU) serta 1.176 peraturan turunannya (peraturan sampai tingkat direktur jenderal) yang mengatur sumber daya alam. Dan aturan-aturan tersebut selalu berhubungan dengan keberadaan masyarakat adat, ujar Arman.

    Hutan di wilayah Masyarakat Adat Moi Kelim di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (20/2/2019). (ANTARA News/Virna P Setyorini)

    Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU PPMHA) yang sebelumnya disebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membebani keuangan negara, bagi AMAN justru menjadi peluang untuk menyelamatkan nilai ekonomi dari lanskap Masyarakat Adat Moi Kelim dan lanskap-lanskap masyarakat adat lain yang juga dikelola dengan sentuhan kearifan lokal.

    Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Keadilan Papua Barat Loury Dacosta mengatakan masyarakat adat belum dihargai dan dihormati. Untuk itu, dimulai dari Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Raja Ampat didorong untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) PPMHA.

    Masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw, menurut dia, senang dengan sudah adanya Perda PPMHA, yang kemudian menjadi benang merah dari apa yang diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat adat.

    “Pusat pemerintahan di Fef mau dibangun, dan masyarakat adat ikut diajak bermusyawarah sehingga terhindar dari konflik. Ada mekanisme di dalam marga, siapa yang berhuungan dengan pihak luar, mereka yang akan mewakili lainnya untuk bermusyawarah,” lanjutnya.

    Bupati Sorong sebelumnya, Stephanus Malak, telah memperkuat Egek yang merupakan kearifan lokal Masyarakat Adat Moi Kelim dalam menjaga hutan dan perairannya dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong.

    Lalu Bupati Sorong yang menjabat saat ini Johny Kamuru mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Kabupaten Sorong.

    Sebelum RUU PPMHA disahkan, maka harapan terbesar untuk melindungi sumber daya alam, mulai dari hutan, sungai, hingga pesisir dari kegiatan ektraktif, menurut Arman, hanya Perda dan Perbup memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, termasuk wilayah hingga pengetahuan dan kearifan lokalnya.


    Baca juga: Sorong siapkan Perbup hukum adat untuk perlindungan hutan

    Baca juga: Masyarakat Adat Moi Kelim sukses jaga laut dengan Egek

    Pewarta: Virna P Setyorini
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK: Masyarakat adat tak perlu izin berkebun di hutan asal nonkomersial

    MK: Masyarakat adat tak perlu izin berkebun di hutan asal nonkomersial

    16 Oktober 2025 20:33

    Hutan adat terjaga, ekonomi masyarakat tumbuh

    Hutan adat terjaga, ekonomi masyarakat tumbuh

    1 Oktober 2025 17:05

    Istana tak wajibkan masyarakat kenakan baju adat saat hadiri upacara

    Istana tak wajibkan masyarakat kenakan baju adat saat hadiri upacara

    12 Agustus 2025 15:55

    Pemkot Jambi siapkan Perda hukum adat selesaikan persoalan ringan masyarakat

    Pemkot Jambi siapkan Perda hukum adat selesaikan persoalan ringan masyarakat

    22 Mei 2025 11:16

    Enam desa susun Perdes Orang Rimba dan Talang Mamak

    Enam desa susun Perdes Orang Rimba dan Talang Mamak

    8 November 2024 19:25

    Enam desa di Jambi susun Perdes Orang Rimba dan Talang Mamak

    Enam desa di Jambi susun Perdes Orang Rimba dan Talang Mamak

    8 November 2024 15:13

    Upaya kalangan akademikus menjaga masyarakat hukum adat

    Upaya kalangan akademikus menjaga masyarakat hukum adat

    15 Maret 2024 10:41

    Sebanyak 84 ekor kerbau disembelih masyarakat saat tradisi Bantai Adat Merangin

    Sebanyak 84 ekor kerbau disembelih masyarakat saat tradisi Bantai Adat Merangin

    9 Maret 2024 11:27

    Terpopuler

    BMKG: Waspada potensi hujan lebat di tujuh wilayah Jambi

    BMKG: Waspada potensi hujan lebat di tujuh wilayah Jambi

    Imigrasi TPI Kuala Tungkal Jambi gagalkan upaya WNA ajukan paspor gunakan identitas WNI

    Imigrasi TPI Kuala Tungkal Jambi gagalkan upaya WNA ajukan paspor gunakan identitas WNI

    Pemkab Batang Hari salurkan pupuk dan pestisida

    Pemkab Batang Hari salurkan pupuk dan pestisida

    Polda Riau sita uang Rp3 miliar dari bandar narkoba di lapas

    Polda Riau sita uang Rp3 miliar dari bandar narkoba di lapas

    Kemendag: Penurunan harga minyak nabati dunia tekan HR CPO Desember

    Kemendag: Penurunan harga minyak nabati dunia tekan HR CPO Desember

    Top News

    • Pemkab Tanjung Jabung Barat terus benahi jalan ke area ekowisata mangrove

      Pemkab Tanjung Jabung Barat terus benahi jalan ke area ekowisata mangrove

      7 Desember 2025 18:32

    • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

      ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

      6 Desember 2025 21:49

    • Kejati Jambi salurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir Sumbar

      Kejati Jambi salurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir Sumbar

      6 Desember 2025 21:31

    • ANTARA Jambi-Pemkab Tanjab Barat tanam mangrove di Pangkal Babu

      ANTARA Jambi-Pemkab Tanjab Barat tanam mangrove di Pangkal Babu

      6 Desember 2025 17:49

    • Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

      Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

      5 Desember 2025 19:48

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com