Batanghari, Jambi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Batanghari tertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu, Senin.
Ribuan APK yang ditertibkan tersebut tersebar di delapan kecamatan di daerah itu. Dimana APK tersebut terpasang di bahu-bahu jalan, baik jalan lintas, jalan kabupaten maupun jalan lingkungan yang berada di desa-desa.
Penertiban APK tersebut terkait masuknya masa tenang Pemilu tahun 2019. Pada masa tenang tersebut seluruh atribut kampanye, APK dan kegiatan kampanye di larang untuk dilaksanakan.
“Penertiban APK ini telah kita lakukan sejak dimulainya masa tenang pada tanggal 14 april lalu,” kata Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Batanghari Iskandar.
Penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu daerah itu melibatkan lintas instansi, seperti Sat Pol PP, Petugas Pemadam Kebakaran dan Petugas BPBD.
Jika sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara masih terdapat APK peserta Pemilu akan dikenakan sanksi. Namun sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi.
Selain tertibkan APK, Bawaslu daerah itu turut lakukan pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di media sosial. Sampai saat ini Bawaslu daerah itu belum menemukan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan di media sosial.
“APK yang kita tertibkan kita simpan di kecamatan masing-masing ,” kata Iskandar menambahkan.