Jakarta (ANTARA) - Hasil penghitungan sementara perolehan suara Pilpres 2019 yang diunggah KPU RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Kamis, pukul 10.30 WIB menunjukkan Jokowi-Ma'ruf menggungguli Prabowo-Sandi.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,08 persen atau 52.535.803 suara sementara Prabowo-Sandi memeroleh 43,92 persen atau 41.140.528 suara.
Penghitungan suara yang dilakukan KPU telah mencakup 61,22 persen TPS, atau sebanyak 497.954 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Baca juga: BPN: "Disclaimer" Situng tunjukkan kekacauan IT KPU
Baca juga: KPU: data Situng bukan hasil resmi penghitungan suara