Jambi (ANTARA) - Jumlah nelayan trawl di Provinsi Jambi yang menggunakan pukat harimau dan seine nets dalam melakukan penangkapan ikan di perairan di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat masih banyak.
“Di Tanjung Jabung Barat saja ada lima ratus lebih nelayan trawl yang menggunakan pukat harimau, belum lagi nelayan trawl yang ada di Tanjung Jabung Timur, jika dihitung jumlahnya mencapai ribuan,” kata nelayan udang kipas di Tanjung Jabung Barat, M.Effendy, Sabtu.
Meski telah ada larangan menangkap ikan di laut menggunakan alat tangkap berkapasitas di atas 10 GT, namun masih banyak ditemukan kapal seperti itu yang beroperasi, khususnya di perairan kurang dari 10 mil. Bahkan sejumlah nelayan trawl di daerah itu melakukan penangkapan ikan dari perairan kedalaman tiga meter.
Hal itu tidak hanya merusak ekosistem dasar laut, namun juga mengganggu nelayan-nelayan kecil yang ada di daerah itu, seperti nelayan belat dan nelayan udang kipas, rawai dan nelayan jaring cv.
Untuk menyelamatkan lingkungan di laut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl dan seine nets.
Meski larangan tersebut telah lama dikeluarkan, namun tidak di indahkan oleh nelayan trawl di daerah itu, bahkan saat ini penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh nelayan trawl itu semakin marak terjadi.
“Di Tanjung Jabung Barat kapal-kapal nelayan trawl tersebut telah menggunakan mesin mobil tipe W04D-TR diesel 4 dengan kapasitas silinder 4.009 cc,” kata M.Effendy.
Agar nelayan di daerah itu tidak lagi menggunakan pukat harimau, sejumlah nelayan trawl pernah diberikan bantuan alat tangkap jaringan ukuran empat sampai 5 inci. Bantuan tersebut diberikan agar nelayan trawl masih tetap beroperasi dan jaring yang digunakan ramah lingkungan, karena dengan menggunakan jaring ukuran itu, anak-anak dan ikan dewasa masih bisa lolos. Namun bantuan tersebut tidak dimanfaatkan oleh nelayan trawl. Bahkan nelayan trawl didaerah itu masih marak tetap menggunakan pukat harimau dengan ukuran 2,5 inci sampai 0.5 inci.
“Bantuan tersebut memang pernah diberikan, bantuan jaring itu diambil oleh sejumlah nelayan, namun jaring yang digunakan untuk menangkap ikan masih tetap pukat harimau,” katanya.
Masih banyak nelayan trawl Jambi gunakan pukat harimau
Sabtu, 20 Juli 2019 14:42 WIB