Jambi (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi melakukan penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang membolos kerja.
"Razia atau penertiban ASN tersebut kita lakukan di pasar-pasar tradisional, mal, dan swalayan-swalayan," kata Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar di Jambi, Selasa.
Ada tujuh ASN kota itu yang tertangkap membolos kerja dan berada di pasar dan swalayan. Tujuh orang ASN tersebut merupakan ASN dari Kecamatan Jambi Timur, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, terdapat tiga ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di swalayan pada saat jam kerja. Sebanyak tiga ASN tersebut merupakan tenaga pendidik Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD)
Data ASN yang membolos kerja tersebut, kata dia, diserahkan ke instansi masing-masing.
"Selanjutnya instansi masing-masing akan memberikan sanksi kepada ASN-nya yang tertangkap membolos kerja," kata dia.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kedisiplinan ASN kota itu mengalami peningkatan karena pada tahun-tahun sebelumnya, saat Satpol PP melakukan razia, terdapat puluhan ASN yang terjaring.
"Ini artinya tingkat kedisiplinan ASN Kita Jambi meningkat, harapannya para ASN di Kota Jambi dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan jam kerjanya," kata dia.
Razia terhadap ASN tersebut akan dilakukan Satpol PP setempat secara berkelanjutan dengan harapan tidak ada lagi ASN yang membolos saat jam kerja.