Jambi (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Jambi minta pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana (Sapras) pendidikan di kota itu.
“Kita minta dinas pendidikan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Jambi, seperti diketahui di SDN 212 yang ruang kelasnya hampir roboh,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul di Jambi, Jum’at.
Mengingat, sarana dan prasarana pendidikan, terutama ruang kelas merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Terkait nyaris robohnya ruang kelas SDN 121 Kota Jambi, komisi IV DPRD kota itu melakukan peninjauan ke lokasi. Melihat kondisi kelas yang cukup memprihatinkan karena nyaris roboh, komisi IV DPRD kota itu meminta agar ruang kelas tersebut dapat segera dilakukan renovasi, karena akan berdampak terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Dijelaskan Jasrul, pemerintah telah lalai dalam melakukan pengawasan sarana prasarana pendidikan di kota itu. Ia berharap ke depan pemerintah, terutama dinas pendidikan kota itu untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah yang ada di kota itu.
“Kita tidak ingin ada kecelakaan, jangan sampai ada kecelakaan dalam lembaga pendidikan seperti didaerah lain yang terdapat ruang kelas roboh,” kata Jasrul.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Supardi mengatakan, di tahun 2019 ini belum dapat dilakukan renovasi terhadap ruang kelas yang retak dan nyaris roboh tersebut, karena sudah di penghujung tahun, dan APBD 2020 sudah terkunci.
“Mungkin nanti kita akan berkoordinasi lagi di tahun 2020,” kata Supardi.
Untuk sementara, pemerintah kota itu meminta pihak sekolah untuk tidak memanfaatkan ruang kelas tersebut sebagai tempat belajar mengajar. Di tahun 2020, pemerintah kota itu berencana akan segara melakukan renovasi agar kegiatan belajar mengajar di sekolah itu dapat kembali normal.