Jambi (ANTARA) - Tari Inai dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur diakui Warisan Budaya Tak Benda yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Mengutip rilis Humas Pemkab Tanjung Jabung Timur, penyerahan sertifikat pengakuan warisan budaya tak benda itu dilakukan pada acara Pergelaran Malam Apresiasi Seni Melayu Jambi yang bertajuk “Sedekah Negeri” yang dilaksanakan di aula Ratu Convention Centre, Rabu.
Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima Duplikat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional Indonesia Tahun 2019 di Kategori, Tari Inai.
Selain Tari Inai, sejumlah daerah juga menerima sertifikasi serupa untuk seni dan budaya khas daerah masing-masing.
Tari Inai khas Tanjung Jabung Timur ini, merupakan warisan budaya sejak dahulu yang masih dilakoni oleh masyarakat Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung hingga sekarang.
Setelah menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Provinsi Jambi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Karya Budaya khas Tanjung Jabung Timur ini telah diakui secara sasional. Semoga ke depannya terus dilestarikan dan dapat dibudayakan hingga ketingkat Internasional.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dedi Armadi SH MH menyatakan akan terus optimis untuk melestarikannya hingga di tengah – tengah masyarakat.
Pihaknya akan mengusulkan kembali karya budaya khas Tanjung Jabung Timur yang terdiri dari makanan, tarian, karya seni maupun lagu.
"Yang jelas, ini merupakan momen atau tonggak kita untuk terus melestarikan Budayanya khas Kabupaten Tanjung Jabung Timur," pungkasnya.
Tari Inai Tanjabtim diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Jumat, 17 Januari 2020 16:16 WIB