Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan pemeriksaan independen yang dilaksanakan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi yang profesional dapat memberikan gambaran yang utuh pada Pemerintah Provinsi Jambi tentang sejauh mana hasil upaya peningkatan tata kelola keuangan.
"Kami sangat menghargai itu bahkan kami maknai sebagai kebutuhan dalam rangka mencapai tata kelola keuangan yang baik, benar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Fachrori saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi dari Hery Ridwan kepada Yuan Chandra Djaisin di Aula BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Senin.
Gubernur mengatakan Pemprov Jambi telah berusaha meningkatkan kualitas seluruh aspek tata kelola keuangan mulai dari aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas maupun aspek koordinasi sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel yang tidak dapat dilaksanakan secara parsial melainkan diperlukan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Koordinasi yang kuat dari kedua komponen ini menjadi ujung tombak untuk mewujudkan semua yang kita inginkan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Peningkatan tata kelola pemerintahan, lanjutnya, merupakan wujud keinginan pemerintah Provinsi Jambi dan tercantum dalam misi Pertama RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.
Dikesempatan itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi gubernur mengucapkan selamat kepada Yuan Candra yang telah dilantik menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang baru, diharapkan kerjasama baik antara BPK Perwakilan Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Saya juga ucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Heri Ridwan atas kerjasama selama ini dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Semoga silaturahmi yang sudah terjalin tidak berhenti sampai di sini," ujarnya.
Sementara Auditor Utama Keuangan Negara VII, Akhsanul Haq menyampaikan, peralihan jabatan dan tempat tugas guna menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas serta mendukung kelancaran tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Organisasi secara terstruktur dan rotasi sebagai salah satu cara penyegaran lingkungan kerja dan semangat pada unit kerja di tempat baru," kata Akhsanul Haq.
Akhsanul Haq menegaskan, sesuai amanah BPK membantu pembangunan nasional dalam hal meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.
"Pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat menjadi harapan dengan melakukan 'quality control dan quality assurance' serta membangun nilai dasar sebagai landasan yaitu independensi, integritas dan profesionalisme," kata Akhsanul Haq menambahkan.***