Denpasar (ANTARA) - Upacara ritual "Tawur Agung Kesanga" serangkaian Nyepi Saka 1942 Tahun 2020 di Kota Denpasar, Bali dilaksanakan dengan suasana yang sedikit berbeda dari tahun sebelummya, yakni jumlah umat akan dibatasi sesuai imbauan pemerintah dalam situasi siaga bencana COVID-19.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bergerombol dan berbondong-bondong datang ke acara ritual Tawur Kesanga tersebut, sebagai upaya penerapan pembatasan publik," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan pelaksanaan "Upacara Ritual Tawur Kesanga" dipusatkan di Lapangan Puputan Badung pada Rabu (25/3) mendatang dengan hanya melibatkan rohaniawan (sulinggih, pemangku), serati banten, pemuka adat serta pemuka agama.
Dewa Rai lebih lanjut menjelaskan, "Tawur Agung Kesanga" di Kota Denpasar akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yakni pukul 10.00 Wita. Kendati demikian, masyarakat diharapkan melaksanakan bhakti pemujaan dari rumah masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan seluruh Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta sesuai edaran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Khusus untuk air suci (tirta) yang terdiri atas "Tirta Tawur, Tirta Caru dan Tirta Pangelukatan" dapat diperoleh di tiga lokasi. Yakni Lokasi Tawur di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, serta masing-masing banjar yang dikoordinasikan dengan desa adat setempat
"Memang kali ini ada sedikit perbedaan terkait ritual ini. Mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19) dengan melaksanakan 'social distancing' dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk tirta diambil di masing-masing banjar adat," kata Dewa Rai.