Jambi (ANTARA) - Para pelajar peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Muarojambi harus menunggu waktu pengumuman kelulusannya menjadi pasukan inti Paskibra daerah itu hingga penyebaran COVID-19 mereda.
"Seleksi Paskibra Kabupaten Muarojambi tahap akhir kemarin rencananya 18-20 Maret, namun karena himbauan gubernur dan bupati, maka diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Bidang Kepariwisataan dan Pemuda Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muarojambi Robby di Sengeti, Senin.
Ia menyebutkan, sedianya proses seleksi berakhir pada 20 Maret lalu, namun karena imbauan dari kepala daerah maka jadwalnya diundurkan, karena seleksi Paskibra melibatkan jumlah orang yang banyak.
Ia meyebutkan, proses seleksi Paskibra tingkat daerah itu diikuti oleh 550 orang siswa dari sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Muarojambi.
"Jumlah peserta seleksi 550 siswa peserta Paskibra dari sejumlah SMA dan SMK, sedangkan untuk tahap akhir seleksi akan diikuti oleh 70 peserta," kata Robby.
Selain untuk menjaring anggota Paskibra Kabupaten Muarojambi yang akan bertugas pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 di tingkat kabupaten, juga untuk seleksi di tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.
Pihaknya sangat memahami kondisi saat ini terkait dengan pandemi virus corona di tanah air, yang berimbas kepada kegiatan di berbagai sektor.
"Diputuskan seleksi tahap akhir ini hingga batas akhir yang belum ditentukan. Kita menyesuaikan dengan situasi," kata Robby yang juga Purna Paskibraka tersebut.
Meski demikian, kata Robby, penundaan itu hendaknya disikapi oleh para peserta seleksi yang berasal dari kelas X dan XI untuk lebih mempersiapkan diri disamping melakukan belajar dari rumah sesuai dengan arahan dari pemerintah.
Bagi para peserta yang bergabung dan memilih Paskibra sebagai ekstra kurikulernya, keikutsertaan menjadi petugas Paskibra pada peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan sebuah kebanggan.
Peserta seleksi Paskibra Muarojambi harus menunggu COVID-19 mereda
Senin, 23 Maret 2020 14:12 WIB