Merangin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin menganggarkan Rp30 miliar untuk penguatan dan percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Al Haris yang menyebutkan pihaknya telah melakukan perombakan anggaran melalui realokasi anggaran daerah itu.
"Ya kita siapkan Rp30 miliar, kita realokasikan APBD kita dari beberapa pos anggaran," kata Al Haris.
Ia menyebutkan, beberapa pos anggaran yang dialihkan itu antara lain dari anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, biaya pendidikan dan anggaran-anggaran pelatihan.
"Beberapa anggaran kegiatan ceremonial juga ditarik dan dipindahkan ke penanganan COVID-19 ini," kata Al Haris.