Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Polisi Firman Shantyabudi bersama Bupati Sarolangun Cek Endra dan tim Gugus Pencegahan dan Penanganan COVID-19 mengecek kesiapan petugas di Posko Terpadu Penanganan COVID-19 di perbatasan Kabupaten Sarolangun (Jambi) dengan Kabupaten Muaratara (Sumatera Selatan).
Guna memastikan warga yang masuk ke Sarolangun atau Jambi dalam kondisi aman, petugas posko terpadu di perbatasan harus meningkatkan pengawasanya.
"Setiap warga masuk ke Jambi, diperiksa kesehatannya sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19," kata Irjen Pol. Firman Shantyabudi, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis.
Untuk melihat langsung kesiapan personel, baik dari Polri, TNI, pemerintah, maupun tim medis, menurut Kapolda, perlu perhatian dan dukungan moral semua pihak kepada para petugas di sana.
Kapolda bersama rombongan mendatangi salah satu pos pengaman dan pencegahan COVID-19 di perbatasan Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muaratara), Sumatera Selatan.
Tim memeriksa kesiapan personel, mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), bilik antiseptik, alat-alat medis, hingga mobil ambulans.
Di lokasi, setiap pengendara yang melintas diberhentikan oleh petugas. Selanjutnya, pengendara langsung menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta riwayat perjalanan 14 hari terakhir.
"Ini kami periksa untuk melihat langsung kesiapan personel, baik dari Polri, TNI, pemerintah, serta tim medis untuk mencegah virus corona," kata Kapolda usai meninjau pos tersebut.
Firman menjelaskan bahwa pengetatan jalur perbatasan ini merupakan langkah mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Jambi, khusunya yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Menurut jenderal bintang dua itu, segala upaya ini memastikan seluruh pendatang yang masuk Provinsi Jambi aman dan bukan penderita COVID-19.
"Meski sudah ada imbauan untuk menunda mudik, bagi yang tetap melaksanakan, kami harus memperkuat pemeriksaan di posko perbatasan ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang masuk dari setiap daerah," katanya.
Kapolda Jambi juga meminta masyarakat yang baru saja datang dari luar Provinsi Jambi untuk mengikuti prosedur setidaknya mengisolasi diri selama 14 hari dan saling jaga, tidak menularkan dan tidak tertular satu sama lain, tetap jaga stamina hingga benar-benar dinyatakan sehat.
Kapolda dan Bupati Sarolangun mengecek posko terpadu perbatasan cegah COVID-19
Kamis, 9 April 2020 20:03 WIB