Jambi (ANTARA) -
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi mengatakan dua orang anak di Kabupaten Merangin yang positif COVID-19 melalui rapid test sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Pemkab Merangin menyatakan dua orang dengan hasil rapid test positif masuk PDP dan enam orang keluarganya masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Johansyah, Jumat malam.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi kata Johansyah akan segera mengambil swab/lab ke dua anak tersebut untuk memastikan positif COVID-19 atau tidak.
Sedangkan jumlah ODP se-Provinsi Jambi update, Jumat kata Johansyah mengalami penurunan sebanyak 21 orang menjadi 694 orang.
Sementara jumlah PDP bertambah dua orang menjadi tujuh orang. Termasuk dua anak asal Kabupaten Merangin tersebut. Empat orang diantaranya tengah menunggu hasil uji swab dan sisanya dalam waktu dekat akan diambil sampel swab-nya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 masih tetap dua orang.
Johansyah mengimbau masyarakat Jambi untuk tetap berdiam di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Jika harus keluar rumah wajib menggunakan masker.***