• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Napoli ke final Piala Super Italia 2025 setelah tekuk AC Milan 2-0

      Napoli ke final Piala Super Italia 2025 setelah tekuk AC Milan 2-0

      Jumat, 19 Desember 2025 7:23

      Atletico ke 16 besar Copa del Rey usai taklukkan tim divisi empat

      Atletico ke 16 besar Copa del Rey usai taklukkan tim divisi empat

      Kamis, 18 Desember 2025 8:33

      Pekan Olahraga Provinsi Jambi 2026 ditunda

      Pekan Olahraga Provinsi Jambi 2026 ditunda

      Kamis, 18 Desember 2025 5:55

      Pengurus FOPI Jambi dan UNJA sambut atlet peraih medali SEA Games 2025

      Pengurus FOPI Jambi dan UNJA sambut atlet peraih medali SEA Games 2025

      Rabu, 17 Desember 2025 22:40

      Daftar lengkap pemenang FIFA The Best Award 2025

      Daftar lengkap pemenang FIFA The Best Award 2025

      Rabu, 17 Desember 2025 11:34

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Kamis, 18 Desember 2025 21:16

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Harga emas Antam Kamis ini melonjak Rp17.000 menjadi Rp2,487 juta/gram

        Harga emas Antam Kamis ini melonjak Rp17.000 menjadi Rp2,487 juta/gram

        Kamis, 18 Desember 2025 10:34

        PIHPS: Harga cabai rawit tembus Rp95.000/kg, telur ayam Rp38.750/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit tembus Rp95.000/kg, telur ayam Rp38.750/kg

        Kamis, 18 Desember 2025 10:32

        IHSG Kamis pagi dibuka menguat 27,78 poin ke posisi 8.705,13

        IHSG Kamis pagi dibuka menguat 27,78 poin ke posisi 8.705,13

        Kamis, 18 Desember 2025 10:30

        Simak daftar lengkap harga emas di Pegadaian yang kompak naik hari ini

        Simak daftar lengkap harga emas di Pegadaian yang kompak naik hari ini

        Kamis, 18 Desember 2025 8:25

        Pemkot Jambi dorong pertanian perkotaan manfaatkan lahan tidur

        Pemkot Jambi dorong pertanian perkotaan manfaatkan lahan tidur

        Selasa, 16 Desember 2025 23:29

        Pemprov Jambi dan jasa keuangan genjot serapan kredit usaha rakyat

        Pemprov Jambi dan jasa keuangan genjot serapan kredit usaha rakyat

        Senin, 15 Desember 2025 23:06

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Kejagung: Satu terduga yang dilimpahkan dari OTT Banten adalah jaksa

        Kejagung: Satu terduga yang dilimpahkan dari OTT Banten adalah jaksa

        Jumat, 19 Desember 2025 7:17

        KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

        KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

        Jumat, 19 Desember 2025 7:12

        Bea Cukai Jambi musnahkan 3,2 juta batang rokok ilegal

        Bea Cukai Jambi musnahkan 3,2 juta batang rokok ilegal

        Kamis, 18 Desember 2025 18:12

        Kejari Jambi periksa 25 saksi kasus pajak parkir pasar Angso Duo

        Kejari Jambi periksa 25 saksi kasus pajak parkir pasar Angso Duo

        Kamis, 18 Desember 2025 16:39

        Pemerintah resmi terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

        Pemerintah resmi terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

        Kamis, 18 Desember 2025 12:27

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Rabu, 17 Desember 2025 11:52

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Selasa, 16 Desember 2025 18:55

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Senin, 15 Desember 2025 23:11

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Harga emas Antam Kamis ini melonjak Rp17.000 menjadi Rp2,487 juta/gram

        Harga emas Antam Kamis ini melonjak Rp17.000 menjadi Rp2,487 juta/gram

        Kamis, 18 Desember 2025 10:34

        PIHPS: Harga cabai rawit tembus Rp95.000/kg, telur ayam Rp38.750/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit tembus Rp95.000/kg, telur ayam Rp38.750/kg

        Kamis, 18 Desember 2025 10:32

        IHSG Kamis pagi dibuka menguat 27,78 poin ke posisi 8.705,13

        IHSG Kamis pagi dibuka menguat 27,78 poin ke posisi 8.705,13

        Kamis, 18 Desember 2025 10:30

        Simak daftar lengkap harga emas di Pegadaian yang kompak naik hari ini

        Simak daftar lengkap harga emas di Pegadaian yang kompak naik hari ini

        Kamis, 18 Desember 2025 8:25

        Pemkot Jambi dorong pertanian perkotaan manfaatkan lahan tidur

        Pemkot Jambi dorong pertanian perkotaan manfaatkan lahan tidur

        Selasa, 16 Desember 2025 23:29

        Pemprov Jambi dan jasa keuangan genjot serapan kredit usaha rakyat

        Pemprov Jambi dan jasa keuangan genjot serapan kredit usaha rakyat

        Senin, 15 Desember 2025 23:06

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        Senin, 15 Desember 2025 9:37

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Kamis, 18 Desember 2025 12:48

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

    • Video
      • Gemilang! Indonesia penuhi target 80 medali emas SEA Games 2025

        Gemilang! Indonesia penuhi target 80 medali emas SEA Games 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 8:52

        Siap-siap masuk ke taman bermain es di Changchun

        Siap-siap masuk ke taman bermain es di Changchun

        Jumat, 19 Desember 2025 8:30

        Tilik Sejarah Awal, kini bisa temui fosil Java Man di Museum Nasional

        Tilik Sejarah Awal, kini bisa temui fosil Java Man di Museum Nasional

        Jumat, 19 Desember 2025 8:00

        Kemenkeu catat adanya peningkatan realisasi program prioritas

        Kemenkeu catat adanya peningkatan realisasi program prioritas

        Jumat, 19 Desember 2025 6:10

        Himpunan Alumni IPB berikan penghargaan kepada 100 alumni terkemuka

        Himpunan Alumni IPB berikan penghargaan kepada 100 alumni terkemuka

        Jumat, 19 Desember 2025 6:05

    Mudik atau pulang kampung: sama saja

    Sabtu, 25 April 2020 17:26 WIB

    Mudik atau pulang kampung: sama saja

    Ilustrasi - Suasana terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/4/2020). PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dari tanggal 24 April hingga 8 Juni 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras

    Jakarta (ANTARA) - Mudik, demikianlah salah satu kata dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, yang dimuat untuk pertama kalinya dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, karya Poerwadarminta (Edisi Kedua, cetakan pertama, tahun 1976) dan setelah itu, kata tersebut dimuat sebagai salah satu lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mulai edisi pertama (1988) sampai edisi selanjutnya, misalnya pada edisi keempat (2008: 933).

    Dengan demikian, setakat ini, kata mudik merupakan salah satu unsur leksikal yang memperkaya daya ungkap bahasa Indonesia.

    Dari sudut pandang linguistik (ilmu bahasa), khususnya bidang semantik, sejauh ini, tidak ada masalah dengan pemaknaan kata mudik, karena masyarakat Indonesia sudah sangat familier dengannya. Setiap tahun masyarakat Indonesia disuguhkan penggunaan kata itu untuk menandai adanya pergerakan manusia (secara besar-besaran) dari perkotaan ke perdesaan.

    Sebegitu besarnya pergerakan manusia dari kota ke desa atau kampung tersebut telah mengharuskan negara hadir untuk menjamin berlangsungnya peristiwa itu secara damai, aman, dan lancar.

    Namun, kata mudik ternyata tidak hanya memiliki daya pemaksa secara semantik agar penuturnya membincangkan dirinya dalam hubungannya dengan masalah keagamaan, khususnya Idul Fitri, tetapi dua hari ini kata itu menjadi pusat perbincangan justru bukan dalam konteks keagamaan, melainkan dalam konteks memutus mata rantai penyebaran wabah virus yang menggemparkan dunia, yaitu COVID-19. Mengapa hal itu dapat terjadi?

    Pasalnya, orang nomor satu di Republik Indonesia ini, Bapak Presiden Joko Widodo mengintroduksi pemaknaan baru kata mudik yang cenderung berbeda maknanya dengan makna kata itu di dalam kamus.

    Untuk memperjelas, ada baiknya, dikutip penggalan wawancara yang dilakukan Najwa Sihab dalam sesi acara Mata Najwa di Tran7, pada Rabu, 23 April 2020, pkl 20,00--21,30 WIB, berikut.

    (Najwa Sihab): "...Kemudian ini nyambung dengan mudik Pak, kontroversi mudik, yang sempat diawal-awal komunikasi publiknya sempat simpang siur...kenapa tidak dilarang sekarang Bapak, kenapa harus menunggu melihat situasi, sementara...

    (Disela Bapak Presiden) "... ya kita kan kemarin, kita memakai ada transisinya. sehingga jangan sampai menimbulkan sok, justru memunculkan masalah baru...'

    (Najwa Sihab): Tapi yang dikhawatirkan bahkan masalah itu sudah timbul Pak. karena data dari kemenhub sudah hampir satu juta orang curi star mudik, sudah sembilan ratus ribu orang yang sudah mudik dan sudah tersebar ke berbagai daerah.

    Apakah berarti ini memang keputusan melarang itu baru akan dikeluarkan melihat situasi, tapi faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, Bapak..."

    (Bapak Presiden): "...Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. memang bekerja di Jabodetabek di sini sudah tidak ada pekerjaan, mereka pulang, anak-isatrinya ada di kampung.

    (Najwa Sihab): "...apa bedanya Bapak, pulang kampung dan mudik? ...".

    (Bapak Presiden): "...kalau mudik itu di hari lebarannya, ... pulang kampung, kerjanya di Jakarta, tetapi anak istrinya di kampung.,,".

    Dari cuplikan dialog antara Najwa Sihab sebagai Tuan Rumah Mata Najwa dengan Bapak Presiden Joko Widodo, tergambar bahwa Bapak Jokowi mereduksi makna leksikal kata mudik dari maknanya: (1) (berlayar, pergi) ke udik dan (2) pulang ke desa/kampung, menjadi bermakna sebagai peristiwa pulangnya warga perantauan ke kampung halamannya di saat hari Raya Idul Fitri.

    Suatu hal yang menarik adalah dibedakannya kata mudik dengan "pulang kampung" yang sebenarnya di dalam kedua kamus bahasa Indonesia tersebut, konstruksi pulang ke desa/kampung merupakan salah satu makna dari kata mudik itu sendiri. Untuk keperluan itu, Bapak Jokowi memberi makna baru pada konstruksi "pulang kampung" sebagai peristiwa pulangnya para pekerja di perantauan ke kampung halamannya tempat anak dan istrinya ditinggalkan, yang tentunya terjadi kapan saja.

    Persoalannya, bolehkah kita mengubah makna suatu kata/istilah yang terdapat dalam suatu bahasa? Untuk menjawab persoalan ini, baiknya dicermati beberapa sifat dasar dari bahasa manusia.

    Pertama, bahasa manusia itu berubah dan berkembang sesuai dengan perubahan dan perkembangan penuturnya, itu sebabnya, di dunia ini terdapat perbedaan kemampuan daya ungkap yang dimiliki antarsatu bahasa dengan bahasa lain, sebagai contoh jumlah perbendaharaan kata dalam bahasa Inggris mencapai satu juta, sedangkan bahasa Indonesia berjumlah 91.000 (KBBI, 2008), bahasa Melayu Malaysia 18.000 (Kamus Dewan 1988).

    Kedua, bahasa manusia itu bersifat arbiter/manasuka, maksudnya bahwa kata-kata dalam bahasa itu diciptakan oleh penuturnya secara manasuka.

    Sifat yang kedua ini, memungkinkan terjadinya perbedaan penamaan tentang satu konsep yang sama antarbeberapa bahasa, misalnya apa yang disebut sebagai 'celana' oleh orang berbahasa Melayu/Indonesia, oleh orang Jawa disebut: katok, oleh orang Sumbawa disebut: seluar.

    Tidak ada hubungan logis antara nama dengan konsepnya. Apabila bertitik tolak dari dua sifat dasar di atas maka tidak ada alasan untuk menolak pemaknaan baru dari kata mudik dan pulang kampung yang diberikan oleh Bapak Jokowi.

    Apa lagi, beliau memiliki pengaruh yang sangat besar sebagai orang nomor satu di Republik ini. Bukankah makna kata atau tuturan itu, salah satunya ditentukan oleh siapa yang mengucapkan kata tersebut? Berbeda nuansa semantis kata "lawan" yang diucapkan Bapak Jokowi dengan yang saya (penulis) ucapkan.

    Lagi pula, mengubah makna suatu kata dari makna yang luas ke makna yang lebih spesifik/menyempit lazim terjadi, misalnya, kata "alim" dalam bahasa arab yang berarti pandai atau ahli dalam bidang ilmu pengetahuan apa saja, dalam bahasa Indonesia, kata itu mengalami penyempitan makna menjadi hanya untuk merujuk pada orang yang pandai/ahli dalam bidang ilmu keagamaan.

    Namun, peluang yang membolehkan perubahan bahasa dalam kasus Bapak Presiden Joko Widodo tersebut dapat dinafikan dengan alasan berikut ini.

    Bahwa bahasa manusia itu bersifat berubah dan berkembang sesuai perubahan dan perkembangan masyarakat penuturnya dan penciptaan bahasa itu bersifat arbitrer memang nyata adanya, tapi argumen itu dapat dilemahkan oleh sifat dasar ketiga, yaitu bahasa manusia bersifat terikat pada kesepekatan masyarakat penuturnya.

    Mengapa harus dilandasi kesepakatan penuturnya? Karena bahasa hanya akan hadir jika manusia lebih dari satu.

    Jika sekiranya manusia di dunia hanya seorang diri, maka bahasa tak perlu hadir. Bahasa hadir untuk memfungsikan manusia sebagai makhluk sosial dan karena itu mereka harus memiliki sarana penghubung yang mereka ciptakan dan mengerti bersama, yaitu bahasa.

    Bahasa merupakan hasil konsensus masyarakat penuturnya atas penciptaan atau perubahan kata secara arbitrer.

    Kemudian terkait argumen bahwa perubahan makna dari yang cakupannya luas ke yang cakupannya lebih sempit lazim terjadi, seperti dicontohkan di atas, memang sudah menjadi sifat dasar lain dari bahasa manusia, namun proses yang terjadi pada kasus kata "alim", misalnya berbeda dengan kasus perubahan makna mudik yang diintroduksi Bapak Jokowi .

    Perubahan yang dilakukan penutur bahasa Indonesia atas kata "alim" bahasa arab tersebut terjadi sebelum kata itu menjadi unsur leksikal kolektif penutur bahasa Indonesia, jadi belum didaftarkan di dalam kamus bahasa Indonesia. Kata itu terdaftar dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dengan maknanya yang mengalami penyempitan.

    Adapun untuk kasus kata mudik, diintroduksi maknanya menjadi menyempit saat kata itu sudah terdaftar sebagai kekayaan bahasa Indonesia di dalam kamus, dengan makna di antaranya, sebagai pulang ke desa/kampung.

    Apa lagi harus diingat, bahwa kamus merupakan salah satu piranti dari kodifikasi suatu bahasa yang menjadi kerangka acuan dalam berbahasa secara baik dan benar.

    Kamus bersama Tata Bahasa Baku, dan Ejaan Baku (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) merupakan perangkat aturan kebahasaan yang dijadikan kerangka acuan dalam berbahasa secara baik dan benar atau berbahasa Indonesia standar/baku.

    Berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi setiap warga negara Indonesia menjadi kewajiban seperti yang diamanahkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

    Selain itu, keberadaan peranti peraturan kebahasaan yang bersifat baku di atas memiliki makna penting dalam dua hal, yaitu: sebagai dasar bagi dimungkinkannya bahasa untuk ditransmisikan dari generasi ke generasi melalui jalur pendidikan dan sebagai dasar untuk menjaga ikatan warga negara dalam satu kesatuan komunitas bangsa.

    Adalah tidak mungkin suatu bahasa ditransmisikan ke generasi penerus melalui jalur pendidikan tanpa kodifikasi bahasa yang berwujud standardisasi aspek kebahasaan di atas.

    Hal itu disebabkan pendidikan/pembelajaran mepersyaratkan adanya evaluasi capaian hasil pembelajaran. Untuk menyatakan bahwa siswa tertentu memperoleh nilai baik, sementara yang lainnya kurang baik, dalam pembelajaran bahasa, maka harus ada materi standar/baku yang akan dijadikan patokan dalam penilaian.

    Artinya, kodifikasi bahasa penting bagi dunia pendidikan. Selanjutnya, dalam hubungan dengan pentingnya kodifikasi aspek kebahasaan bagi upaya menjaga keutuhan komunitas bangsa, dapat dijelaskan bahwa pada dasarnya bahasa standar dapat mempertahankan laju perubahan bahasa menjadi beberapa bahasa baru.

    Dalam teori linguistik diakronis, perbandingan bahasa, bahasa manusia ini sesungguhnya berasal dari sebuah bahasa purba.

    Itu sebabnya, berdasarkan bukti-bukti perangkat kata berkerabat (cognate sets) yang ditemukan dalam bahasa-bahasa modern, para komparatifis (ahli perbandingan bahasa) berhasil merekonstruksi bahasa purba (protolanguage), misanya kita mengenal Protobahasa Austronesia untuk bahasa purba dari tidak kurang 1.200 bahasa-bahasa yang masuk kelompok Austronesia, Protobahasa Indo-Eropa untuk bahasa purba, bahasa-bahasa yang termasuk kelompok Indo-Eropa dan sebagainya.

    Munculnya beragam bahasa yang tidak kurang dari 6.000 buah bahasa di dunia berawal dari sebuah bahasa purba. Melalui proses historis, temporal, politis, sosial, spasial, dengan dilandasi ketiga sifat dasar bahasa manusia di atas lalu muncul beragam bahasa baru. Dengan adanya bahasa standar, kreativias penciptaan bahasa dapat terkendali.

    Artinya, meskipun dalam bahasa itu muncul berbagai varian karena faktor historis, politis, sosial, temporal, dan spasial di atas masih dapat dilacak keterhubungannya pada bahasa baku.

    Sebagai contoh, bahasa prokem atau bahasa gaul yang sering dirisaukan akan menggilas bahasa Indonesia, seperti bahasa gaul para remaja di Malang, yang dikenal bahasa walikan. Kosakata yang mereka munculkan itu adalah kosakata bahasa Indonesia baku yang dibalik, misalnya ibu menjadi ubi, datang menjadi ngatad dan lain-lain.

    Contoh lain, dulu saat saya masih remaja ada model bahasa prokem yang dikembangkan dari kosakata bahasa Indonesia dengan menggunakan kaidah/sistem penambahan konsonan /d/ dengan vokal yang sama pada setiap suku kata dalam kata itu, misalnya kata makan akan menjadi: madakadan (kata makan dipilah dulu atas sukukata: ma-kan lalu diberi konsonan /d/ dengan vokal yang sama dengan vokal suku katanya: ma > mada, kan >kadan; cotoh lain kata itu ( i-tu: idi-tudu> iditudu).

    Artinya, anak-anak remaja yang ingin tampil beda sebagai sebuah kelompok sosial baru mencoba menciptakan ciri pembeda melalui bahasa dengan menginovasi sumber daya kebahasaan yang sudah ada. Lalu apa hubungannya bahasa baku dengan menjaga keutuhan komunitas?

    Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa bahasa merupakan lambang identitas, jati diri. Bahasa menyatukan komunitas penuturnya secara internal dan membedakan komunitasnya dengan komunitas lain secara eksternal.

    Itu sebabnya, jangan heran mengapa keteraturan perubahan bunyi pada bahasa Jerman Tinggi dan Jerman Rendah, yang garis batasnya berada di Sungai Rhen (Rhenishfan) tidak ditemukan secara teratur, berubah-ubah sesuai pengaruh kaisar yang silih berganti. Hal ini menggambarkan adanya faktor kekuasaan yang mempengaruhi batas negara dan batas bahasa.

    Begitu pula, mengapa di wilayah bagian barat bahasa Sumbawa memiliki variasi dialektal yang cukup tinggi, sementara di bagian timur tidak demikian. Hal itu sangat dipengaruhi oleh banyaknya kerajaan kecil (kedatuan) di wilayah tersebut. Garis pemisah antarwilayah pakai dialek mencerminkan garis pemisah antarkedatuan.

    Rupanya setiap kerajaan kecil/kedatuan ingin memperlihatkan eksistensinya dengan menggunakan bahasa sebagai pembeda. Pembedaannya, lebih dominan pada pembedaan fonologi, misal: bedus menjadi bedes, bedis yang bermakna kambing.

    Demikian halnya mengapa bahasa Jawa dialek Solo-Yogya berterima menjadi bahasa Jawa baku, tentu tidak lepas dari besarnya pengaruh kerajaan Mataram.

    Apa yang ingin dikatakan bahwa, keberadaan bahasa Indonesia baku dengan berpedoman pada penggunaan bahasa yang terkodifikasi dalam bentuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia merupakan salah satu wujud kita ingin mempertahankan keutuhan Indonesia, karena bahasa baku akan mampu menahan laju pertumbuhan bahasa baru yang boleh jadi dibentuk karena faktor identitas secara politis.

    Sehubungan dengan itu, menarik untuk dikutip pernyataan Lee Kuan Yew, dalam bukunya: "One Man's View of the Wold" (2013) yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah diwariskan oleh para pendiri bangsa sebuah warisan yang tak ternilai, yaitu bahasa persatuan Indonesia. Warisan yang tak ternilai inilah yang telah menepis ramalan terjadinya balkanisasi bangsa Indonesia saat krisis 1998.

    Untuk mengakhiri uraian tentang persoalan penyematan makna baru pada kata mudik dan pulang kampung saya ingin mengambil ungkapan yang menjadi anak judul tulisan ini: "Setali Tiga Uang".

    Istilah itu berawal dari kondisi sebelum terjadinya perubahan nominal uang rupiah awal 1966, di Indonesia telah beredar mata uang yang sangat bervariasi, meskipun yang mendominasi adalah pecahan uang logam.

    Saat itu, nilai nominal terendah di bawah rupiah dikenal dengan istilah sen, sehingga ada uang yang berniali nominal 1 sen, 5 sen, 10 sen, 25 sen, dan 50 sen. Pada tahun 1950-an dikenal satu istilah yang menunjukkan nilai nominal mata uang 3/4 rupiah atau sama dengan 75 sen yang dikenal dengan nama "Setali".

    Uang yang setali itu jika ditukar dengan uang yang nilai nominalnya 25 sen maka akan diperoleh uang logam sejumlah 3 buah. Dari sini, mungkin untuk memperkenalkan makna kata setali, muncullah istilah setali tiga uang (satu uang setali nilainya sama dengan tiga uang logam yang bernilai nominal 25 sen).

    Dalam perkembangan selanjutnya, melalui pola berpikir analogis, muncullah ungkapan baru "Setali Tiga Uang," yang digunakan untuk merujuk ekspresi verbalnya boleh berbeda, tetapi substansi maknawinya sama.

    Dengan memanfaatkan ungkapan baru yang turut memperkaya daya ungkap bahasa Indonesia itu, ingin ditegaskan bahwa kata mudik dalam bahasa indonesia adalah setali tiga uang dengan "pulang kampung". Adalah sia-sia akan berupaya membedakan kedua bentuk ekpresi itu, karena keduanya telah terkodifikasi dalam Kamus Besar Bahasa Inbdonesia sebagai bentuk yang bersinonim.

    Menkreasi bentuk yang sudah terkodifikasi sebagai kaidah yang harus diikuti untuk berperilaku (verbal atau nonverbal) yang baik dan benar setali tiga uang dengan perilaku kita yang inkonsisten dalam membangun kehidupan yang tertib dalam berperilaku, baik verbal maupun nonverbal dengan mengikuti aturan yang sudah disepakati sebelumnya. Semoga kita menjadi anak bangsa yang senantiasa amanah dalam mengemban citat-cita para pendiri bangsa.

    *) Mahsun adalah Guru Besar Bidang Linguistik, Universitas Mataram, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud periode 2012-2015.

    Pewarta: Mahsun *)
    Editor : Syarif Abdullah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kemenag siapkan 7 ribuan masjid dukung kelancaran mudik akhir tahun

    Kemenag siapkan 7 ribuan masjid dukung kelancaran mudik akhir tahun

    16 Desember 2025 14:43

    Polda Jambi catat tilang  manual 174 kali selama arus mudik Lebaran

    Polda Jambi catat tilang manual 174 kali selama arus mudik Lebaran

    10 April 2025 21:15

    Angkutan arus balik pasca hari raya idul fitri masih terus terjadi

    Angkutan arus balik pasca hari raya idul fitri masih terus terjadi

    10 April 2025 11:50

    Prabowo puji Kemenhub-TNI-Polri turunkan kecelakaan pada mudik 2025

    Prabowo puji Kemenhub-TNI-Polri turunkan kecelakaan pada mudik 2025

    8 April 2025 19:33

    Kakorlantas: Lakalantas turun 30 persen pada Operasi Ketupat 2025

    Kakorlantas: Lakalantas turun 30 persen pada Operasi Ketupat 2025

    7 April 2025 15:25

    Pertamina beri diskon BBM Rp300/liter saat arus balik Lebaran

    Pertamina beri diskon BBM Rp300/liter saat arus balik Lebaran

    1 April 2025 17:29

    Menteri ESDM: Mudik 2025 dorong pertumbuhan ekonomi daerah

    Menteri ESDM: Mudik 2025 dorong pertumbuhan ekonomi daerah

    31 Maret 2025 09:46

    ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia mudik gratis

    ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia mudik gratis

    30 Maret 2025 14:51

    Terpopuler

    Klasemen Super League: Persib Bandung gagal salip Persija Jakarta

    Klasemen Super League: Persib Bandung gagal salip Persija Jakarta

    Chelsea ke semifinal Piala Liga setelah hempaskan Cardiff 3-1

    Chelsea ke semifinal Piala Liga setelah hempaskan Cardiff 3-1

    Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 menjadi Rp2,47 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 menjadi Rp2,47 juta/gram

    Pembalap Sulsel tewas kecelakaan final Sumatera Cup Prix di Jambi

    Pembalap Sulsel tewas kecelakaan final Sumatera Cup Prix di Jambi

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

    Top News

    • Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

      Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

      14 jam lalu

    • Bea Cukai Jambi musnahkan 3,2 juta batang rokok ilegal

      Bea Cukai Jambi musnahkan 3,2 juta batang rokok ilegal

      17 jam lalu

    • Kemenbud bangun kolaborasi percepat revitalisasi KCBN MuaraJambi

      Kemenbud bangun kolaborasi percepat revitalisasi KCBN MuaraJambi

      18 jam lalu

    • Pemkot Jambi raih penghargaan tertinggi keterbukaan informasi publik

      Pemkot Jambi raih penghargaan tertinggi keterbukaan informasi publik

      18 jam lalu

    • Kejari Jambi periksa 25 saksi kasus pajak parkir pasar Angso Duo

      Kejari Jambi periksa 25 saksi kasus pajak parkir pasar Angso Duo

      18 jam lalu

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com