Jambi (ANTARA) - Anggota Polsek Jaluko (Jambi Luar Kota), menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit mobil truk dari daerah Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi setelah melumpuhkannya dengan dua tembakan pada bagian kaki,
berhasil ditangkap beberapa jam kemudian setelah tim patroli Jaluko menemukan mobil truk tersebut melintasi jalan lintas Sumatera.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto didampingi Kapolsek Jaluko, Iptu Irwan, Rabu mengatakan, pelaku pencurian mobil truk milik warga Tangkit tersebut ditangkap tim patroli Polsek Jaluko dipimpin Iptu Irwan dilakukan beberapa jam setelah tersangka bernama TH alias MC warga Kota Jambi berhasil mencurinya dan hendak membawa kabur hasil curian tersebut ke luar kota.
Kejadian itu bermula pada Senin lalu (27/4) tersangka MC bersama satu rekannya yang lainnya berinisial MR kini kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian mencuri mobil milik warga Tangkit dan setelah mencuri mobil truk jenis Mitsubisi degan nomor polisi Z 8161 BM mencoba kabur ke luar kota.
"Namun ketika mereka mencoba melarikan diri dari Kota Jambi, dan melintasi jalan lintas Timur Sumatera, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi namun akhirnya pelaku MC yang juga residivis tersebut mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga terpaksa dihadiahkan dua tembakan di bagian kaki," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.
Tersangka MC ditembak kakinya kerena mencoba melakukan perlawanan di saat mencoba melarikan diri dan meninggalkan mobil truk tersebut sedangkan satu tersangka lainnya berinisial NR berhasil melarikan diri dan kini jadi DPO polisi.
Kini tersangka MC ditahan di Mapolsek Jaluko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sedangkan satu pelaku lainnya diburu polisi karena masuk dalam DPO atas kasus pencurian mobil truk tersebut dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Dari rekam jejak pelaku, sudah beberapa kali melakukan aksi kriminal namun berhasil lolos dari sekapan warga atau polisi dan hasil pencuriannya itu hanya untuk menyambung kebutuhan hidup sehari-hari karena pelaku adalah pengangguran.
Petugas Polsek Jaluko tembak kaki tersangka pencuri truk
Rabu, 29 April 2020 17:11 WIB