Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha melakukan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) saat melakukan sidak secara daring (online) terhadap ASN di daerah itu.
“Saat kita melaksanakan sidak online kita juga menegur Kepala Bidang PAUD untuk segera menyalurkan BOP PAUD yang telah dijanjikan akan dibayar sebelum hari raya,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Keterlambatan pembayaran BOP PAUD tersebut disebabkan oleh kelengkapan administrasi pembayaran BOP yang banyak belum di lengkapi. Dari 400 lebih penerima BOP PAUD di daerah itu, baru 99 penerima yang BOP nya telah di bayarkan.
Dijelaskan Fasha, per-tanggal 22 Mei 2020, kelengkapan administrasi pembayaran BOP tersebut telah diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) daerah itu. Sehingga dalam waktu dekat BOP PAUD yang belum di bayarkan akan dapat segera di bayarkan.
Baca juga: Wali Kota Jambi beri sembako pasien sembuh COVID-19
Sementara itu, dari hasil sidak yang dilakukan secara daring oleh Wali Kota Jambi, tingkat kehadiran ASN di daerah itu setelah libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah sekitar 98 persen.
“Tingkat kehadiran ASN 98 persen, dua persen tidak hadir, kepada seluruh kepala dinas telah di instruksi-kan untuk menanyakan langsung terkait ketidakhadiran-nya,” kata Syarif Fasha.
Fasha menginstruksikan untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak masuk dengan tanpa alasan. Sanksi tegas tersebut diberikan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah terkait dengan kehadiran ASN setelah libur hari raya. Namun, jika ASN yang tidak hadir tersebut dalam keadaan sakit, masih diberi toleransi.
Selain itu, terkait dengan sistem kerja ASN di daerah itu di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Jambi masih akan melakukan rapat dan evaluasi terkait jam kerja ASN di daerah tersebut.
Menurut Fasha akan ada sistem dan jam kerja baru yang akan di terapkan kepada ASN di daerah itu. Sesuai dengan new normal di masa pandemi COVID-19 yang di instruksikan oleh Pemerintah Pusat.
“Pertanggal 29 Mei, kerja dari rumah bagi ASN telah berakhir, selanjutnya kami akan melakukan rapat terkait dengan jam kerja ASN, nantinya akan ada perubahan dan penyesuaian terhadap jam kerja ASN di masa pandemi ini,” kata Syarif Fasha.*
Baca juga: Pemkot Jambi sertakan ASN perkuat dana jaring sosial
Saat sidak online, Wali Kota Jambi evaluasi penyaluran BOP PAUD
Selasa, 26 Mei 2020 13:22 WIB