Jambi (ANTARA) - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Jambi tahun ini resmi ditiadakan, hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jambi.
"Peniadaan pelaksanaan MTQ tahun ini dikarenakan pandemi COVID-19 ini, hal itu juga dalam rangka menjaga keselamatan bersama," kata Wakil Sekretaris LPTQ Provinsi Jambi, Aries Sepda, Senin.
Dengan ditiadakannya MTQ tahun ini, Aries menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi pemberitahuan peniadaan MTQ tingkat provinsi tahun 2020 kepada kabupaten/kota.
"Biasanya pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi paling lambat dilaksanakan pada bulan Mei setiap tahunnya, namun dengan kondisi saat ini dimungkinkan untuk ditiadakan," ujarnya.
Sebelumnya pengurus LPTQ Provinsi Jambi menggelar rapat terkait rencana pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke -50 Tahun 2020 dalam situasi Pandemi COVID-19.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Karo Kesramas, Kabid Penerangan Agama Islam dan Zawa serta undangan lainnya.
Di samping peniadan MTQ tahun ini, rapat tersebut juga diputuskan bahwa peserta STQ Nasional tahun 2021 adalah dari seleksi pemenag MTQ ke-48 tingkat Provinsi Jambi tahun 2018 di Kabupaten Batanghari dan MTQ ke-49 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Bungo tahun 2019 lalu.
Rencananya, tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Jambi tahun 2020 adalah Kabupaten Tanjungjabung Barat.***
LPTQ Provinsi Jambi putuskan tahun 2020 tak gelar MTQ
Senin, 15 Juni 2020 15:27 WIB