Jambi (ANTARA) - Tiga pasang bakal calon Gubernur Jambi sudah melakukan konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk melakukan pendaftaran sebagai calon kepala daerah Provinsi Jambi pada pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang.
“Tiga pasang bakal calon Gubernur Jambi sudah konfirmasi ke KPU, ada yang secara resmi melalui surat tertulis dan ada yang baru menghubungi via telpon,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan di Jambi, Rabu.
Tiga pasangan bakal calon Gubernur Jambi yang telah melakukan konfirmasi untuk mendaftar ke KPU yakni pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh, Al Haris-Abdullah Sani dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.
Dijelaskan Subhan, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh telah mengirimkan surat secara resmi akan melakukan pendaftaran pencalonan sebagai calon Gubernur Jambi ke KPU pada hari Jum’at (4/9) pukul 14.00 WIB.
Sementara pasangan Al Haris baru melakukan konfirmasi via telepon akan mendaftar ke KPU pada hari Jum’at (4/9) pukul 09.00 WIB, dan pasangan Fachrori Umar Safril Nursal pada hari Minggu (6/9).
“Untuk pasangan bakal calon Syarif Fasha belum melakukan konfirmasi kepada kita, baik secara tertulis maupun via telpon,” kata Subhan.
Dalam proses pendaftaran calon kepala daerah tersebut nantinya akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Pasangan bakal calon di wajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat memasuki kantor KPU Provinsi Jambi.
Selain itu, pada saat pendaftaran dilaksanakan di kantor KPU, peserta yang boleh masuk turut di batasi. Yang di perkenankan masuk ke dalam ruang pendaftaran yakni hanya pasangan bakal calon beserta istri atau suami. Selanjutnya ketua DPD dan sekretaris partai pengusung atau orang yang dimandatkan dari partai pengusung, anggota KPU, Bawaslu dan perwakilan awak media.
“Tahapan pendaftaran calon kepala daerah ini di mulai dari tanggal 4 sampai 6 September, setelah pendaftaran akan di lakukan tahapan verifikasi berkas pencalonan,” kata Subhan.