Jakarta (ANTARA) - Politikus senior nasional Amien Rais mengumumkan nama partai politik baru yang didirikannya bernama Partai Ummat dengan tekad memegang teguh Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan semua aturan demokrasi universal.
"Partai Ummat akan bekerja dan berjuang memegang teguh Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan semua aturan demokrasi universal," kata Amien saat menyampaikan nama partai baru melalui saluran YouTube resminya yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dalam penjelasannya, Amien mengatakan bahwa kitab suci Al-Qur'an mendorong umat beriman agar dalam mengarungi kehidupan di dunia senantiasa melaksanakan dua perintah Allah SWT. secara serentak.
Pertama, kata dia, melakukan al-amru bil ma'ruf dan an-nahyu'anil munkar, yaitu memerintahkan tegaknya kebajikan dan memberantas keburukan.
"Kedua, menjalankan al-amru bil 'adli dan an-nahya' anudzulimi, yaitu menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman," ujarnya.
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, apabila yang pertama bergerak lebih pada tataran personal, familier, dan komunal (level mikro), kedua bergerak lebih pada tataran nasional (level makro) dan berkaitan erat dengan masalah kekuasaan.
"Sejarah umat manusia menunjukkan bahwa hanya negara yang mampu melakukan kezaliman kolosal. Akan tetapi, sebaliknya pula hanya negara yang dapat menegakkan keadilan secara merata," katanya.
Amien menilai hanya negara pula yang dapat menegakkan keadilan bagi semua rakyatnya sehingga semua tergantung pada pemerintah yang sedang berkuasa.
"Semua tergantung pada pemerintah yang berkuasa apakah sedang membela kepentingan rakyat dan umat, atau sebaliknya sedang membela kepentingan konglomerat dan korporatokrat," ujarnya.
Pada akhirnya, kata Amien, segolongan umat manusia harus berikhtiar untuk menegakkan keadilan sekaligus melawan kezaliman secara sisitematik lewat perjuangan politik.
Partai Ummat bertekad akan bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.
Amien Rais perkenalkan parpol baru bernama Partai Ummat
Kamis, 1 Oktober 2020 13:03 WIB