Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak sepuluh orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) reaktif COVID-19 mengundurkan diri.
Dari sebanyak 3.330 orang KPPS yang bertugas di 370 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 di daerah tersebut, yang menjalani tes cepat atau rapid test sebanyak 102 petugas dengan hasil reaktif COVID-19.
Sebanyak ratusan KPPS yang reaktif COVID-19 di daerah ini disarankan mengundurkan diri guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Pilkada, pemimpin, dan masa depan ketahanan kesehatan
Baca juga: KPU: 11 anggota penyelenggara Pilkada Ngawi 2020 positif COVID-19
Ia mengatakan kemungkinan sudah banyak KPPS di daerah ini yang melaporkan untuk mengundurkan diri kepada panitia pemungutan suara (PPS), tetapi berita acara pleno pergantian di PPS belum banyak yang sampai ke KPU.
Ia menjelaskan, sudah banyak yang mengundurkan diri, tetapi ada proses perubahan surat keputusan (SK) pengangkatan KPPS baru untuk mengganti KPPS yang mengundurkan diri.
Kendati demikian, ia memastikan jumlah KPPS reaktif COVID-19 yang mengundurkan diri belum sampai setengah dari sebanyak 102 orang KPPS yang dinyatakan reaktif COVID-19 di daerah ini.
Ia mengatakan jika tidak mengundurkan diri, maka tidak ada ketentuan memberhentikannya, lalu dilanjutkan dengan tindakan tes usap (swab) oleh Dinas Kesehatan.
Sejumlah petugas KPPS yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang sudah menjalani tes usap tersebut melakukan isolasi mandiri sampai keluar hasilnya.*
Baca juga: Pemkot Batam upayakan tes usap bagi KPPS yang reaktif
Baca juga: Bawaslu Lampung sebut 185 pengawas TPS reaktif usai jalani tes cepat