Muarasabak, Tanjabtim (ANTARA) - Petani ikan di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapat perlindungan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).
Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H Romi Hariyanto, SE menyerahkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) di Pokdakan Mina Abadi Rano Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Sabak Barat.
Bupati menjelaskan bahwa APPIK ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pembudidaya ikan kecil (nila tawar, lele, patin), guna meminimalisir kerugian yang diakibatkan bencana atau kematian massal akibat wabah penyakit.
"APPIK ini untuk melindungi pembudidaya ikan kecil agar mereka semakin berdaya dan mampu bangkit saat menghadapi kegagalan produksi akibat penyakit maupun bencana alam, semoga memberikan ketenangan dan manfaat bagi pembudidaya ikan ikan kecil di Kabupaten Tanjab Timur" kata Bupati.
Penerima APPIK ini merupakan para pembudidaya ikan kecil dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.