Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 450 kilogram di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa dini hari.
Baca juga: Polres Mandailing Natal gagalkan penyelundupan 570 kilogram ganja
Arman menjelaskan dalam operasi tersebut tim BNN menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti enam drum berisi ganja. Ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.
"Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam," kata Arman.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan. Rencananya, barang haram tersebut akan disimpan di gudang daerah Parung.
"Rencananya akan disimpan di gudang daerah Parung, Bogor, diduga pemilik adalah seorang narapidana a/n PK di sebuah LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Jawa Barat," ucap dia.
Arman mengatakan kedua orang yang ditangkap beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Peredaran narkoba yang kian memperihatinkan di Rejang Lebong
Baca juga: Penyelundupan ganja dalam tahu goreng lapas Malang digagalkan